Lamongan, Sekilasmedia.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamongan melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang digunakan personel, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota.
Pengecekan dipimpin Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., didampingi Kasipropam Polres Lamongan AKP Darsono, S.H., bersama anggota Sipropam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa secara menyeluruh senjata api dinas yang dipegang personel. Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata, kelayakan penggunaan, serta jumlah dan kondisi amunisi.
Petugas juga memastikan setiap anggota yang memegang senjata api dinas telah memenuhi prosedur administrasi serta penggunaan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan pengecekan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal agar penggunaan senjata api dinas tetap sesuai prosedur.
” Pengecekan ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota agar tetap sesuai prosedur serta mencegah terjadinya pelanggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, tetapi juga dilaksanakan serentak di seluruh Polsek jajaran mulai pukul 08.30 WIB yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api dinas tercatat dalam kondisi lengkap sesuai data inventaris. Sementara bagi anggota yang masa berlaku izin memegang senjata api telah habis, senjata tersebut ditarik sementara untuk kemudian dilakukan pengurusan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Lamongan semakin disiplin dan profesional dalam penggunaan senjata api dinas guna menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Penulis : Rudi
Editor. : Erik






