Daerah

Ribuan UMKM Makanan-Minuman di Kota Mojokerto Digenjot Raih Sertifikasi Halal Tahun Ini

×

Ribuan UMKM Makanan-Minuman di Kota Mojokerto Digenjot Raih Sertifikasi Halal Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Mojokerto saat membuka kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM makanan dan minuman di Balaikota Mojokerto. (Foto:Wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat sertifikasi halal bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor makanan dan minuman. Dari total sekitar 27.900 UMKM yang ada, sekitar 4.600 di antaranya bergerak di bidang makanan dan minuman dan menjadi prioritas dalam program percepatan ini.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan seluruh UMKM makanan dan minuman tersebut dapat tersertifikasi halal tahun ini. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan fasilitasi sertifikat halal, yang dilaksanakan di Balaikota Mojokerto, Selasa (21/4).

“Alhamdulillah, pada periode sebelumnya kita sudah memfasilitasi sekitar 3.400 UMKM. PR kita sekarang tinggal sekitar 1.200, dan insyaallah ini bisa kita tuntaskan tahun ini semuanya sudah halal, ” tuturnya.

BACA JUGA :  Plt Bupati H Subandi Dipesani Presiden agar Siapkan Pembangunan Flyover Gedangan Pada 2025

Percepatan ini turut didukung kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jawa Timur, yang semakin memudahkan proses sertifikasi halal di daerah. Kota Mojokerto bahkan menjadi salah satu daerah awal yang mendapatkan fasilitas tersebut.

Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, sertifikasi halal bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha kepada konsumen. “Ini bukan sekadar kewajiban administratif. Konsumen berhak mendapatkan kepastian bahwa apa yang mereka konsumsi benar-benar terjamin kehalalannya. Ini bagian dari kepercayaan yang harus kita jaga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada bahan baku, tetapi mencakup seluruh proses produksi, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi agar tidak terkontaminasi unsur yang diharamkan.

BACA JUGA :  BPPKAD Gelar Bimtek SIPD Modul Penatausahaan dan Akuntansi Pelaporan

Untuk mempercepat proses, Pemkot Mojokerto membagi program sertifikasi halal dalam beberapa tahap. Sekitar 1.200 UMKM mamin yang tersisa akan difasilitasi secara bertahap dalam enam gelombang.

Ning Ita mengajak seluruh pelaku UMKM untuk tidak ragu mengikuti proses tersebut, mengingat sertifikasi halal juga akan meningkatkan daya saing produk di pasar.

“Mari kita niatkan tidak hanya untuk mencari rezeki, tapi juga memberikan rasa aman kepada konsumen. Kalau produknya sudah halal, pelanggan tidak lagi ragu, dan ini justru akan memperkuat usaha panjenengan semua,” pungkasnya.