Daerah

Lima Kampung Nelayan Merah Putih Bali Lolos Verifikasi 2026, Dorong Kesejahteraan Pesisir

×

Lima Kampung Nelayan Merah Putih Bali Lolos Verifikasi 2026, Dorong Kesejahteraan Pesisir

Sebarkan artikel ini
Pesona Pantai Candikusuma, salah satu wilayah pesisir yang lolos verifikasi Kampung Nelayan Merah Putih 2026 (foto sekilasmedia.com/soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com –Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan sektor kelautan dan mengusulkan 16 lokasi dari sembilan kabupaten/kota, di program Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026.

Meski demikian hanya lima titik yang lolos verifikasi awal yang kini tengah diproses di kementerian. Kelima lokasi tersebut terletak di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Karangasem.

Untuk Jembrana ada dua titik di Desa Candikusuma dan Desa Air Kuning. Kemudian Kabupaten Buleleng, dua titik Desa Patas dan Desa Sumber Kima, Sementara di Kabupaten Karangasem satu lokasi di Desa Antiga Kelod.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, I Putu Sumardiana, Selasa (5/5) mengungkapkan, bahwa sebelumnya Bali telah memiliki satu Kampung Nelayan Merah Putih yang rampung pada tahun 2025 di Desa Seraya, Kabupaten Karangasem.

BACA JUGA :  Ini Langkah Pemkot Probolinggo Terkait Anjal Yang Tinggal di Pasar Gotong Royong

“Sudah selesai satu di Kabupaten Karangasem pada 2025. Proyek itu sepenuhnya didukung anggaran pemerintah pusat dengan nilai Rp 22 miliar,” ujarnya.

Sedangkan untuk 2026, proses seleksi Kampung Nelayan Merah Putih dilakukan melalui verifikasi dan survei langsung oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dimana dari usulan awal 16 titik, hanya lima lokasi yang lolos memenuhi kriteria.

“Jadi yang diusulkan ada 16, cuma yang lolos verifikasi hanya lima. Lima lokasi itu tersebar di tiga kabupaten,” katanya.

Menurut Sumardiana, salah satu kendala utama dalam pengajuan Kampung Nelayan Merah Putih di Bali adalah ketersediaan lahan. Secara umum program ini mensyaratkan lahan minimal satu hektare, namun Bali mendapatkan dispensasi dengan syarat status lahan harus jelas.

BACA JUGA :  Bandara Juanda Terapkan Protokol Kesehatan, Pastikan Kepercayaan Pelanggan Berbelanja

“Syaratnya itu tanah 1 hektare. Di Bali ada keringanan karena susah cari segitu. Yang penting tanahnya clean and clear tidak bermasalah,” jelasnya.

Dibeberkan, program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri dirancang berbasis kelompok nelayan dan mencakup pembangunan infrastruktur dari hulu hingga hilir, termasuk dermaga dan fasilitas pendukung lainnya.

“Kalau bicara Kampung Nelayan Merah Putih itu semua dibangun, dermaganya dibangun, fasilitas balai tempat pertemuannya ada dan sebagainya gitu,” tandasnya.

Sumardiana menambahkan, terhadap proses yang masih berjalan di tingkat kementrian, diharapkan seluruh usulan yang lolos dapat direalisasikan untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir dan mensejahterakan nelayan di Bali.

Penulis : Soni