Daerah

Pertahankan Prestasi JDIH Terbaik, Gresik Hadirkan Ekosistem Layanan Hukum Digital Berbasis AI

×

Pertahankan Prestasi JDIH Terbaik, Gresik Hadirkan Ekosistem Layanan Hukum Digital Berbasis AI

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan JDIH Terbaik Tingkat Jatim Tahun 2026 kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman. (Foto: Diskominfo Pemkab Gresik)

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan layanan hukum digital dengan meraih penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat Jawa Timur tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5/2026).

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah. Sementara DPRD Kabupaten Gresik berhasil memperoleh penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.

Penghargaan untuk Pemkab Gresik diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman mewakili Bupati Gresik.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Kabupaten Gresik dalam membangun layanan hukum berbasis digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Tahun ini, transformasi JDIH Gresik hadir melalui inovasi bertajuk JDIH LexPedia, sebuah ekosistem layanan hukum digital berbasis kecerdasan buatan (AI).

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana secara praktis melalui telepon genggam.

BACA JUGA :  SDN 106 Palembang Gelar Pesantren Ramadan 1445 H Untuk Memperdalam Ilmu Agama 

Salah satu fitur unggulan yang diperkenalkan adalah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis AI yang terintegrasi dengan WhatsApp. Fitur ini memungkinkan masyarakat mencari informasi mengenai peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan lain di Kabupaten Gresik hanya dengan mengetik pertanyaan sederhana.

Sistem kemudian akan menelusuri database produk hukum daerah dan menyajikan jawaban dalam bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat.

Layanan tersebut ditujukan untuk mempermudah akses hukum bagi berbagai kalangan, mulai kepala desa, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga masyarakat umum tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Selain pelayanan publik, JDIH LexPedia juga menghadirkan fitur Policy Brief AI yang dirancang membantu perangkat daerah dalam menyusun analisis kebijakan secara cepat, sistematis, dan berbasis regulasi yang valid.

Melalui fitur itu, aparatur pemerintah dapat memperoleh draft awal policy brief lengkap dengan identifikasi masalah, landasan hukum, hingga rekomendasi kebijakan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“ Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami ingin JDIH benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kota Kediri Mantapkan Komitmen Pembangunan Responsif Gender, Mbak Wali Buka Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Dokumen PPRG

Ia menambahkan, transformasi JDIH juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Gresik.

“ JDIH hari ini bukan lagi sekadar ruang arsip regulasi. Kami ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.

Fitur lain yang turut diluncurkan adalah KUHP-Assistance, yakni asisten AI yang membantu masyarakat memahami KUHP baru melalui pencarian pasal, penjelasan sederhana, hingga anotasi hukum.

Selain itu, JDIH Gresik juga menghadirkan Ruang Partisipasi, kanal digital yang memungkinkan masyarakat memberikan masukan terhadap rancangan peraturan bupati sebelum ditetapkan.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga ikut terlibat dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Seluruh layanan dalam ekosistem JDIH LexPedia dapat diakses secara gratis melalui portal resmi JDIH Gresik tanpa perlu membuat akun.

Penulis : Rudi
Editor. : Erik