Daerah

Petani Tembakau Bondowoso Resah Aturan Tar dan Nikotin, APTI Gelar Deklarasi Sikap

×

Petani Tembakau Bondowoso Resah Aturan Tar dan Nikotin, APTI Gelar Deklarasi Sikap

Sebarkan artikel ini
Tanam Raya Tembakau Bondowoso tahun 2026 di Area Pertanian Tembakau Desa Mengok, Kecamatan Pujer. Kamis, 21 Mei 2026 (Foto: Rifky/SM)

Bondowoso,Sekilasmedia.com – DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bondowoso menggelar sarasehan sekaligus seremoni tanam raya tembakau tahun 2026 di area pertanian tembakau Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya musim tanam tembakau sekaligus wadah penyampaian aspirasi petani terhadap rencana kebijakan pemerintah mengenai pembatasan kadar tar dan nikotin dalam produk rokok.

Ketua DPC APTI Bondowoso, M. Yasid, mengatakan kegiatan tanam raya merupakan bentuk harapan dan doa para petani agar musim tanam tahun ini berjalan sukses, hasil panen melimpah, serta harga jual tetap baik.

“Tanam raya ini adalah inisiasi APTI Bondowoso sebagai bentuk harapan agar musim tembakau 2026 sukses, barokah, tanaman bagus dan harga tetap menguntungkan petani,” ujarnya.

Menurut Yasid, luas tanam tembakau di Bondowoso tahun ini diperkirakan minimal sama dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 8.500 hektare. Bahkan, apabila kondisi cuaca mendukung dengan musim kemarau yang panjang dan basah, luasan tanam diprediksi meningkat hingga 10 persen atau mencapai lebih dari 9.000 hektare.

Ia menjelaskan, petani Bondowoso saat ini menanam beberapa jenis tembakau, mulai dari rajangan halus, rajangan kasar hingga kasturi. Rajangan halus identik dengan varietas Maesan dan Wringin, sedangkan rajangan kasar banyak berkembang di wilayah Maesan.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Berikan Penghargaan Kepada Pihak- Pihak Yang Peduli Terhadap Pembangunan Kesehatan

Sementara itu, varietas kasturi yang sebelumnya lebih banyak digunakan untuk tembakau krosok kini mulai banyak dirajang karena tingginya permintaan industri terhadap kadar nikotin yang lebih tinggi.

“Kalau kasturi nikotinnya bisa sampai 6 persen, sementara Maesan 1 dan Maesan 2 rata-rata antara 2 sampai 4 persen,” jelasnya.

Yasid menyebut, dalam beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran pola tanam petani. Jika sebelumnya varietas Maesan 1 dan Maesan 2 mendominasi hingga 80 persen, kini komposisinya mulai berimbang dengan varietas kasturi.

Menurutnya, perubahan tersebut dipicu kebutuhan industri rokok terhadap tembakau dengan karakter rasa dan kadar nikotin yang lebih kuat.

Namun di tengah meningkatnya kebutuhan pasar tersebut, para petani justru dihadapkan pada wacana penerapan aturan batas maksimal tar dan nikotin hingga di bawah 1 miligram melalui turunan regulasi PP Nomor 28 Tahun 2024.

APTI Bondowoso menilai aturan tersebut sulit diterapkan pada karakteristik tembakau lokal Bondowoso, khususnya varietas Maesan maupun kasturi.

“Kalau dipaksa di bawah 1 miligram, karakter khas tembakau Bondowoso akan hilang. Efek dan cita rasanya juga berubah,” tegas Yasid.

Ia menambahkan, apabila regulasi tersebut diberlakukan, industri hasil tembakau dikhawatirkan lebih memilih menggunakan bahan baku impor yang memiliki kadar nikotin rendah. Kondisi itu dinilai akan berdampak langsung terhadap pasar tembakau lokal dan kesejahteraan petani.

BACA JUGA :  Puncak HUT-75 Kodam V/ Brawijaya Digelar Tasyakuran dan Sarasehan

Sebagai bentuk penolakan, APTI Bondowoso bersama para petani berencana menyampaikan deklarasi sikap kepada pemerintah pusat, DPR RI hingga Presiden Republik Indonesia.

“Kami akan membawa deklarasi ini sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai memberatkan petani,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menyatakan dukungannya terhadap perjuangan petani tembakau Bondowoso. Ia meminta pemerintah pusat tidak terburu-buru menerapkan regulasi sebelum ada solusi yang jelas bagi petani dan industri tembakau nasional.

“Kami mendukung perjuangan petani agar pemerintah pusat tidak dulu mengeluarkan regulasi pembatasan tar dan nikotin sebelum ada solusi yang tepat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso, lanjutnya, juga akan menyampaikan masukan resmi bersama DPRD kepada pemerintah pusat terkait rencana kebijakan tersebut.

Selain itu, Pemkab Bondowoso juga terus mendorong pengembangan varietas unggulan lokal seperti Maesan 1 dan Maesan 2 melalui program pemurnian varietas serta dukungan bantuan pertanian bagi petani tembakau.

“Walaupun kemampuan anggaran terbatas akibat penurunan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, kami tetap berupaya mendukung petani melalui bantuan alat pertanian, pupuk, dan program pengembangan lainnya,” pungkasnya.