Daerah

Polda Jatim Soroti Ancaman Hoaks dan AI, Humas Polri Dituntut Cepat dan Presisi Kelola Informasi Publik

×

Polda Jatim Soroti Ancaman Hoaks dan AI, Humas Polri Dituntut Cepat dan Presisi Kelola Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Prosesi foto bersama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidhumas Polda Jatim Tahun 2026 yang digelar di Surabaya (foto Humres Batu)

Surabaya,Sekilasmedia.com-Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan pentingnya penguatan komunikasi publik dan manajemen media di tengah derasnya arus informasi digital yang kian sulit dikendalikan. Ancaman hoaks, disinformasi, hingga narasi negatif berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidhumas Polda Jatim Tahun 2026 yang digelar di Surabaya, Kamis (21/5/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast, menegaskan perkembangan teknologi digital telah mengubah pola penyebaran informasi secara drastis. Menurutnya, informasi palsu kini dapat menyebar hanya dalam hitungan menit dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Informasi palsu, hoaks, dan narasi negatif sekarang bisa menyebar dalam hitungan menit dan berpotensi memengaruhi situasi kamtibmas,” ujar Kombes Pol Abast.

Ia menekankan, fungsi kehumasan Polri saat ini tidak lagi sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA :  Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Gelar Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

“Humas harus berdiri sebagai sumber informasi kebenaran tunggal yang mampu meluruskan disinformasi secara cepat melalui data dan fakta hukum yang valid,” tegasnya.

Menurut Kombes Abast, tantangan terbesar institusi Polri di era digital adalah menghadapi isu viral yang berkembang sangat cepat di ruang publik. Kondisi itu menuntut jajaran humas bergerak cepat dan responsif dalam mengelola arus informasi agar tidak berkembang menjadi opini negatif yang merugikan institusi.

Ia mengingatkan, keterlambatan merespons isu yang viral dapat berdampak serius terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.
“Peristiwa yang viral dan tidak segera dikelola dalam golden time bisa membentuk opini publik yang negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga meminta seluruh personel Polri lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Sikap tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga marwah dan citra institusi.

BACA JUGA :  PWI Pusat Tegaskan Surat Edaran 19 Mei Palsu, Kepengurusan Hendry Ch Bangun Diakui Secara Hukum

Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.

“Setiap insan Polri memiliki tanggung jawab menjaga citra institusi dan memberikan respons positif terhadap informasi yang benar,” kata Kombes Abast.

Dalam Rakernis tersebut, Polda Jatim juga menegaskan pentingnya membangun sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas informasi publik dan menciptakan ruang komunikasi yang sehat di tengah masyarakat.

Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026 mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media Guna Mendukung Program Kerja Polri serta Pemerintah dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden RI.”

Melalui forum tersebut, Polda Jatim berharap fungsi kehumasan Polri semakin modern, adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan komunikasi publik di era digital yang terus berkembang.