Lamongan,Sekilasmedia.com – Jajaran Polres Lamongan berhasil mengungkap fakta di balik video viral penampakan diduga pocong di Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan yang sempat membuat warga resah dan takut beraktivitas pada malam hari.
Video yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan sosok berbalut kain putih berdiri di sebuah gang permukiman warga. Rekaman tersebut diketahui dibuat pada Jumat dini hari (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kemunculan video itu memicu keresahan masyarakat dan berkembangnya isu mistis di lingkungan sekitar. Sejumlah warga bahkan mengaku ketakutan setelah video tersebut viral.
Menindaklanjuti keresahan warga, Polres Lamongan melakukan penyelidikan bersama unsur masyarakat setempat. Hasil investigasi mengungkap bahwa sosok “pocong” dalam video tersebut hanyalah rekayasa dua pelajar di bawah umur yang membuat konten untuk bercanda dan menakut-nakuti teman mereka.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan memimpin kegiatan problem solving terkait kasus tersebut pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Kelurahan Tumenggungan.
Dua pelajar yang diamankan masing-masing berinisial MAB, warga Kelurahan Tumenggungan yang berperan sebagai pembuat sekaligus perekam video, serta MMA yang menjadi pemeran pocong dalam video viral tersebut.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku membuat video hanya untuk iseng dan mengikuti tren konten viral atau FOMO (fear of missing out). Adapun kain putih yang digunakan ternyata hanya dua sarung warna putih.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid mengatakan karena kedua pelaku masih di bawah umur, polisi memilih langkah pembinaan dan edukasi.
“ Dikarenakan kedua pelaku masih di bawah umur, maka kepolisian mengambil tindakan untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi,” ujarnya.
Polisi juga menghadirkan orang tua pelaku, pengurus lingkungan, Ketua RT, serta warga setempat dalam proses penyelesaian masalah tersebut.
Kedua pelajar itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diminta lebih bijak menggunakan media sosial serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan mengaktifkan kembali pos kamling dan semangat gotong royong.






