Daerah

Sosialisasi Pelayanan Publik: Asahan Pertahankan Predikat Baik, Dorong Transformasi Digital

×

Sosialisasi Pelayanan Publik: Asahan Pertahankan Predikat Baik, Dorong Transformasi Digital

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR RI dan Ombudsman gelar Sosialisasi (foto :Kominfo//Sekilas Media.com)

Sosialisasi Pelayanan Publik: Asahan Pertahankan Predikat Baik, Dorong Transformasi Digital

Asahan – Sekilas Media.com kisaran, 8 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat, sekaligus mengevaluasi capaian kinerja pelayanan yang telah diraih.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., hadir langsung dan memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat, lurah, hingga kepala lingkungan yang telah bekerja keras memberikan pelayanan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Bupati berharap seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan di setiap urusan publik, serta menyambut baik kehadiran perwakilan DPR RI dan Ombudsman RI yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pelayanan di Kabupaten Asahan.

BACA JUGA :  Parade Baca Puisi di Rumah Budaya Rakyat

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa hasil penilaian tahun 2025 menempatkan pelayanan publik Kabupaten Asahan dalam kategori baik se-Provinsi Sumatera Utara. Hasil ini didapatkan melalui kegiatan Ombudsman On The Spot dan survei langsung kepada masyarakat, serta kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Ia juga menyebutkan sebelumnya telah diadakan bimbingan teknis bersama KPK untuk peningkatan kualitas layanan dan pencegahan korupsi, serta berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan berkelanjutan agar predikat baik ini tetap terjaga dan ditingkatkan.

Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T., menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas utama mengawasi dan mengevaluasi pelayanan publik secara objektif agar tercipta pemerintahan yang berkualitas. Di era digital saat ini, ia menekankan pentingnya pelayanan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta penerapan sistem Satu Data. Ia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat mulai terbiasa dengan layanan berbasis digital, supaya proses pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan warga.

BACA JUGA :  Pemdes Kedungcangkring Serahkan BLT - DD TriWulan Perdana 2025 Untuk 40 KPM

Kegiatan sosialisasi dan diskusi publik ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta berakhir sekitar pukul 12.00 WIB setelah rangkaian acara seperti pembacaan doa, penyampaian materi, hingga sesi foto bersama selesai dilaksanakan. Seluruh peserta, mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga warga setempat, berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal, responsif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Asahan.

Penulis : Jusrianto