Daerah

Dari Hibah ke Kemandirian Kejari Muba Stop Terima Dana Daerah Mulai 2027 Demi Kesehatan Keuangan Muba

×

Dari Hibah ke Kemandirian Kejari Muba Stop Terima Dana Daerah Mulai 2027 Demi Kesehatan Keuangan Muba

Sebarkan artikel ini
Perkuat Kolaborasi Strategis, Bupati Toha dan Kajati Sumsel Satukan Visi Penegakan Hukum di Muba ( Foto/Humas kominfo musi banyuasin sumsel)

 

SEKAYU,Sekilasmedia.com-Bupati Musi Banyuasin (Muba),
H. M. Toha Tohet, S.H., bersama Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Dr. Aka Kurniawan, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Muba, Rabu (10/6/2026).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Muba, Drs. H. Syafaruddin, M.Si., Kepala Bappeda Muba, Dr. H. Mursalin, S.E., M.M., Plt. Inspektur Muba, Dian Marvita, S.H., Plt. Asisten II Setda Muba, Akhmad Toyobir, S.STP., M.M., Plt. Kepala Dinas Kominfo Muba, Daud Amri, S.H., serta Kabag Prokopim Setda Muba, M. Agung Perdana, S.STP., M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan komitmen penuh Pemkab Muba untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Muba. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Gencarkan Operasi Pasar Beras Murah, Upaya Pemkot Stabilkan Harga

“Pemkab Muba berkomitmen mendukung penataan fasilitas publik pada instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Negeri Muba. Ini merupakan bentuk sinergi strategis untuk memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati Toha.

Bupati juga menyoroti perkembangan kolaborasi antara Pemkab Muba dan Kejari Muba yang telah berjalan efektif, khususnya melalui pendampingan hukum pemerintahan daerah, optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di lapangan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati Sumsel. Kehadiran beliau menjadi energi positif untuk semakin mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Toha juga memberikan apresiasi atas peresmian sejumlah fasilitas baru di lingkungan Kejari Muba, meliputi Gedung Barang Milik Negara (BMN), Klinik, Perpustakaan Adhyaksa, dan Kantin Kejaksaan Negeri Muba.

Sementara itu, Kajari Muba, Dr. Aka Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Kabupaten Muba menghadapi tantangan hukum yang cukup kompleks, mencakup tindak pidana narkotika, pencurian, konflik pertanahan, hingga illegal drilling. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda terus diperkuat sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

BACA JUGA :  Ops Lilin Semeru 2022, Kakor Sabhara Mabes Polri dan Wakapolda Jatim Cek Pos Pam di Rest Area KM 575 Ngawi

Dr. Aka juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemkab Muba terhadap pembangunan fasilitas Kejari Muba melalui mekanisme hibah daerah. Namun, ia menginformasikan bahwa mulai tahun 2027, Kejari Muba tidak akan lagi menerima hibah dari pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keuangan daerah.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemkab Muba dalam menunjang pelayanan institusi selama ini,” ungkapnya.

Kajati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menyatakan bahwa kunjungan kerjanya bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta penegakan hukum di Sumatera Selatan.

Dr. Ketut secara khusus mengapresiasi kinerja Kejari Muba yang berhasil menyelamatkan aset daerah berupa lahan perkebunan seluas sekitar 600 hektare dengan nilai mencapai Rp127 miliar, yang akan dikembalikan kepada Pemkab Muba.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga dan mengembalikan aset negara untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah. Kita harus terus saling mendukung dan menjaga kepentingan masyarakat bersama,” pungkasnya. ( Her)