Batu,Sekilasmedia.com-Suasana kawasan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, dipastikan akan dipenuhi semangat budaya dan tradisi leluhur saat puluhan kelompok Bantengan dari berbagai daerah di Malang Raya mengikuti Kirab Budaya Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang telah menjadi agenda budaya tahunan di Kota Batu tersebut digelar dalam rangka menyambut tradisi Suroan, momentum penting dalam kalender budaya masyarakat Jawa yang sarat makna spiritual, refleksi diri, dan pelestarian warisan leluhur.
Tahun ini, sedikitnya 50 kelompok Bantengan ambil bagian dalam kirab yang mengusung tema “Manggalaning Gwaya Purna Udaya”, yang bermakna semangat kebangkitan, kesejahteraan, serta upaya menjaga nilai-nilai budaya warisan nenek moyang agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Ketua Pelaksana kegiatan, Bayu Satria Putra, mengatakan kirab akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan rute sepanjang Jalan Songgoriti. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni tradisional, tetapi juga ruang edukasi budaya sekaligus sarana mempererat persaudaraan antarkelompok Bantengan di Malang Raya.
“Kirab ini merupakan perayaan seni budaya yang mengedepankan keharmonisan pertunjukan. Karena itu kami menekankan kualitas seni dan kreativitas kelompok, bukan kompetisi volume suara,” ujar Bayu.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kenyamanan masyarakat dan kesakralan acara, panitia secara tegas melarang penggunaan sound horeg maupun adu kekuatan pengeras suara yang selama ini kerap memicu gangguan ketertiban dan kenyamanan publik.
Sebagai gantinya, seluruh peserta diwajibkan menghadirkan iringan musik secara langsung menggunakan alat musik tradisional atau pengiring live lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat nuansa budaya sekaligus menghadirkan pertunjukan yang lebih artistik dan berkarakter.
Selain itu, panitia juga menerapkan sejumlah aturan ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Peserta dilarang membawa minuman keras, narkotika, maupun senjata tajam. Tanggung jawab pengawasan dibebankan kepada pimpinan kelompok, pawang, pendekar hingga sesepuh masing-masing komunitas.
“Seluruh pimpinan kelompok harus memastikan anggotanya mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan bermartabat,” tegas Bayu.
Untuk menghindari kemacetan dan penumpukan massa, jumlah peserta dibatasi maksimal 35 orang dalam setiap kelompok. Atraksi juga hanya diperbolehkan dilakukan di panggung penghormatan dengan durasi maksimal enam menit. Peserta tidak diperkenankan berhenti di sepanjang jalur kirab.
Panitia juga mengingatkan seluruh peserta dan masyarakat untuk menjaga etika selama berada di kawasan Candi Songgoriti. Situs bersejarah tersebut tidak hanya menjadi ikon wisata budaya Kota Batu, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang tinggi bagi masyarakat setempat.
Melalui penyelenggaraan Kirab Budaya Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18, tradisi Bantengan tidak sekadar ditampilkan sebagai tontonan, melainkan diteguhkan sebagai identitas budaya yang terus dirawat lintas generasi. Di tengah arus modernisasi, semangat menjaga akar budaya lokal menjadi pesan utama yang ingin disampaikan melalui perhelatan budaya tahunan ini.






