Daerah

Bea Cukai Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

×

Bea Cukai Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea cukai Blitar saat pemusnahan rokok ilegal dan minol ilegal. (Foto : dadang)

Blitar,Sekilasmedia.com-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (Bea Cukai) Blitar memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung alkohol (Minol) di halaman kantor Bea Cukai Blitar, Selasa (7/7/2026).

Pemusnahan batang rokok dan minol ini disaksikan dari perwakilan Satpol PP Kabupaten Blitar, Walikota Blitar, Polres Blitar Kota, Polres Blitar dan undangan lembaga vertikal terkait.

Adapun Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tahun 2024. Perincian barang yang dimusnahkan berupa 1.903.712 rokok ilegal, 1.199 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Total perkiraan nilai barang senilai Rp 2.267.136.775 dan potensi penerimaan negara yang tidak terpungut Rp 1.849.312.105.

BACA JUGA :  Peringati HPSN 2021, Poltekad Bersama Pemkot Batu Gelar Karya Bhakti dan Edukasi Peduli Lingkungan

Kepala Bea Cukai Blitar Nurtjahjo Budidananto melalui keterangan rilis resminya, mengungkapkan pelaksanaan kegiatan pemusnahan BMMN hasil penindakan itu tindak lanjut dari rangkaian kinerja positif kantor Bea Cukai Blitar beberapa tahun terakhir di sektor pengawasan.

“Khusus rokok ilegal tahun 2025 kami berhasil melakukan 190 kali penindakan dengan total rokok ilegal yang diamankan 3,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sekitar 3,3 milyar rupiah,” urainya.

Ia melanjutkan, kinerja pengawasan meningkat pada tahun 2026. Penindakan telah dilakukan terhadap 2,2 juta batang rokok ilegal atau naik 227 persen dari jumlah rokok ilegal yang diamankan pada periode semester satu tahun 2025, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 2,3 milyar.

BACA JUGA :  Bantuan Sosial Polres Purbalingga Disalurkan di Lima Lokasi Pengungsian Semeru

Kantor Bea Cukai Blitar selain melakukan penegakan hukum, juga mendukung penerimaan negara secara nasional. Tahun 2026 semester satu berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 449,7 milyar atau sebesar 113,36 persen dari target penerimaan semester satu 2026 dan mencapai 49 persen dari target akhir tahun 2026 sebesar Rp 917 milyar.

“Dari sisi pelayanan kami menunjukkan kinerja yang dinilai sangat baik oleh masyarakat dan pengguna jasa. Hasil survei kepuasan masyarakat hingga semester satu 2026 tercatat kepuasan masyarakat mencapai indeks 4,65 atau skala 5,” pungkasnya.