POLISIKU

Polsek Kembangbahu Serahkan Honda Vario Temuan kepada Pemilik Sah

×

Polsek Kembangbahu Serahkan Honda Vario Temuan kepada Pemilik Sah

Sebarkan artikel ini
Polsek Kembangbahu Polres Lamongan serahkan satu unit sepeda motor temuan kepada pemilik sah. (Foto: Humas Polres Lamongan )

Lamongan,Sekilasmedia.com – Polsek Kembangbahu menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi S 5933 EK kepada keluarga pemilik setelah kendaraan tersebut dipastikan merupakan barang temuan. Penyerahan dilakukan pada Minggu (19/7/2026) usai proses verifikasi kepemilikan.

Sepeda motor itu sebelumnya ditemukan terparkir di halaman MA Ma’arif Puter, Dusun Pucung, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Menurut informasi kepolisian, kendaraan tersebut diparkir oleh seorang pria yang tidak dikenal. Saat ditegur dan ditanya oleh salah seorang guru sekolah, pria tersebut justru melarikan diri ke arah lahan tebu dan meninggalkan sepeda motor beserta sebuah tas cokelat.

BACA JUGA :  Peringatan May Day 2024, Mas Pj Wali kota: Pemkot Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Di dalam tas tersebut, petugas menemukan STNK kendaraan serta KTP atas nama Yudi Hermanto (32), warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.

Setelah mengamankan kendaraan, Polsek Kembangbahu berkoordinasi dengan Polsek Kenduruan, Polres Tuban, guna mengidentifikasi sekaligus menghubungi pihak keluarga pemilik.

Selanjutnya, keluarga Yudi Hermanto didampingi personel Polsek Kenduruan mendatangi Mapolsek Kembangbahu dengan membawa BPKB asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Kepada petugas, pihak keluarga menjelaskan bahwa Yudi Hermanto diketahui mengalami depresi setelah ditinggal istrinya.

BACA JUGA :  Operasi Yustisi Secara Mobile Polsek Magersari Jaring Lima Pelanggar Prokes

Setelah seluruh dokumen diverifikasi dan kepemilikan kendaraan dipastikan sesuai, Polsek Kembangbahu menyerahkan sepeda motor tersebut kepada ibu kandung Yudi Hermanto sebagai perwakilan keluarga.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan penyerahan kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan mengedepankan ketelitian dalam proses identifikasi serta koordinasi antarwilayah.

” Barang temuan harus dipastikan terlebih dahulu kepemilikannya sebelum diserahkan. Melalui koordinasi yang baik antarwilayah, kendaraan akhirnya dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai prosedur,” ujarnya.