Daerah

Serapan Anggaran Baru 37,9 Persen, Dinsos P3A Kota Mojokerto Genjot Realisasi dan Usulkan Sekolah Rakyat

×

Serapan Anggaran Baru 37,9 Persen, Dinsos P3A Kota Mojokerto Genjot Realisasi dan Usulkan Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan APBD Semester I Tahun Anggaran 2026 bersama Dinsos P3A Kota Mojokerto di ruang rapat DPRD, Rabu (22/7/2026). Dalam rapat tersebut dibahas percepatan realisasi anggaran serta capaian program hingga pertengahan tahun. Foto: Wibowo.

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Pada Rabu (22/7/2026) bertempat di gedung DPRD kota Mojokerto.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Indro Tjahjono dan dihadiri Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, Kepala Dinsos P3A dr. Farida Mariana, M.Kes., jajaran pejabat struktural, kepala bidang, serta insan media.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa rendahnya serapan anggaran pada semester pertama merupakan kondisi yang umum terjadi.

Namun, evaluasi tetap diperlukan agar tidak terjadi penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.
“Melalui rapat ini kami ingin mengetahui hambatan yang dihadapi OPD selama semester pertama.

Evaluasi ini penting agar pelaksanaan program lebih cepat dan tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran di penghujung tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto dr. Farida Mariana memaparkan capaian kinerja instansinya hingga Juni 2026. Ia menjelaskan sebagian besar indikator kinerja telah melampaui 50 persen, meski masih terdapat beberapa indikator yang memerlukan percepatan.

BACA JUGA :  ACC Indonesia Jateng Lakukan Kegiatan Bagi - Bagi Takjil

Menurutnya, terdapat indikator yang belum bergerak karena menunggu rilis data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir tahun.

Selain itu, penyusunan dokumen Pengarusutamaan Gender (PUG) juga dijadwalkan selesai pada triwulan IV sehingga progresnya masih belum terlihat.

Farida juga mengakui masih terdapat pekerjaan rumah pada sektor tata kelola pengadaan barang dan jasa serta peningkatan belanja Produk Dalam Negeri (PDN). Hingga pertengahan tahun, realisasi belanja PDN baru mencapai 39,57 persen, masih di bawah target sekitar 50 persen.

“Tata kelola pengadaan terus kami benahi melalui sistem elektronik agar semakin transparan dan akuntabel. Belanja PDN juga menjadi perhatian kami sehingga perlu percepatan pada semester kedua,” jelasnya.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Dinsos P3A mengelola anggaran sekitar Rp18,1 miliar yang terbagi dalam 10 program, meliputi program penunjang urusan pemerintahan, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanggulangan bencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, pemenuhan hak anak, hingga perlindungan khusus anak.

Program dengan alokasi terbesar berada pada bidang perlindungan dan jaminan sosial senilai sekitar Rp7,4 miliar, yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat desil 1 hingga desil 4 sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Ikuti Arahan Presiden Melalui Vicon, Dandim Tulungagung Siap Tindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Farida mengungkapkan realisasi belanja hingga akhir Juni baru mencapai 37,9 persen dari total pagu anggaran. Menurutnya, angka tersebut masih berada di bawah target ideal semester pertama.

Rendahnya realisasi dipengaruhi perubahan regulasi penyaluran bantuan sosial, sehingga sebagian anggaran baru dapat dicairkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) sekitar September hingga Oktober 2026.

“Kami sudah melakukan evaluasi internal. Bidang-bidang diminta melakukan percepatan dengan menarik kegiatan yang memungkinkan dilaksanakan lebih awal agar target realisasi bulanan dapat tercapai,” katanya.

Selain itu, Dinsos P3A juga menyampaikan perkembangan usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Mojokerto. Proposal telah dikirimkan kepada Kementerian Sosial dan saat ini sedang berproses bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Lokasi yang diusulkan berada di wilayah Kelurahan Pulorejo, bagian barat Kota Mojokerto, tepatnya di kawasan belakang SMP Negeri 6 dengan luas lahan sekitar 4,5 hektare.

Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Mojokerto.

Komisi III DPRD Kota Mojokerto menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap percepatan serapan anggaran agar seluruh program yang telah direncanakan dapat terealisasi secara optimal hingga akhir Tahun Anggaran 2026.( Wo/Adv).