Daerah

Sidak Bocor, Pol PP Bali Gagal Tindak Penambang Galian C Ilegal di Banjar Asem

×

Sidak Bocor, Pol PP Bali Gagal Tindak Penambang Galian C Ilegal di Banjar Asem

Sebarkan artikel ini
Sat Pol PP Provinsi Bali gelar infeksi mendadak di tambang galian c ilegal kawasan perbukitan Desa Banjar Asem, pada Selasa 7 Juli 2026 (sekilasmedia.com/ soni)

 

Buleleng ,Sekilasmedia.com-Luar biasa para pekerja tambang galian c diduga ilegal di Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng ini. Sat Pol PP Provinsi Bali datang infeksi (sidak mendadak) langsung lenyap bagai hantu.

Bocornya informasi sidak itu buat rombongan Pol PP geleng kepala, karena gagal menindak aksi pelaku. Padahal sebelum menuju lokasi masih berpapasan dengan beberapa truk pengangkut material hasil galian c.

Berdasarkan informasi, sebelum mengecek lokasi galian c para rombongan penegak Perda itu sempat menyambangi Kantor Desa Banjar Asem yang diterima langsung oleh Perbekel, I Made Sirsa bersama perangkat desa.

Diduga akibat durasi kunjungan di kantor desa terlalu lama buat para penambang berhasil kabur. Kini sorotan mengenai sidak makin tajam, masyarakat menuntut ketegasan dan transparansi Pol PP agar serius serta tidak tebang pilih menindak penambang tanpa izin yang makin marak di Desa Banjar Asem.

BACA JUGA :  Ingin Pilkades Suses, Polres Bersama Forkopimda Gelar Patroli Bersama Pantau Langsung Pilkades Mojokerto

“Kami selaku warga masyarakat sangat menyayangkan Pol PP datang hanya mengecek saja lokasi tanpa memberikan sanksi memasang Pol PP Line,” ucap warga setempat yang enggan disebut namanya.

Mengenai sidak ini diduga ada pihak yang membocorkan sehingga dalam hitungan jam para penambang ilegal itu sudah hilang dari lokasi. Bahkan tim Pol PP kesulitan masuk area karena akses masuk telah ditutupi dengan batu. Warga khawatir jika aktivitas galian akan kembali beroperasi setelah Pol PP pergi.

“Pol PP datang bergerombol dan tidak menemukan apa apa di lokasi. Ini pasti ada pihak yang bocorkan ke bawah. Kami yakin galian ini akan buka lagi,” katanya.

Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dikonfirmasi Kamis (9/7) membenarkan telah melakukan sidak ke lokasi tambang galian c ilegal di Seririt. Namun demikian pihaknya belum mendapatkan hasil laporan resmi mengenai tindakan di lapangan.

BACA JUGA :  Kapolres Mojokerto Tinjau Vaksinasi Siswa Tingkat SMP hingga Masyarakat.

“Benar, tim sudah turun ke lokasi. Kami juga masih nunggu karena belum dapat hasil laporannya,” ungkap Dharmadi.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa ikut menyoroti aktivitas tambang galian c ilegal di Desa Banjar Asem yang bertahun tahun ada pembiaran dari Pemkab Buleleng.

Menurutnya, kerusakan lingkungan di wilayah Bali Utara sudah sangat parah, mulai dari pembabatan hutan, pencurian kayu, pembangunan di lahan negara, reklamasi, hingga pengerukan bukit.

“Kami sudah teriak dan turun ke lapangan, tapi Pemkab Buleleng tidak ada gerakan apa apa. Kita minta kepada eksekutif (Pemkab Buleleng) buka mata, gerakan mulut untuk menggerakkan bawahannya stop dan hentikan aktivitas ilegal itu,” tegasnya.

Penulis : Soni