Daerah

Wali Kota Mojokerto Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan

×

Wali Kota Mojokerto Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD 2027 dengan fokus pada penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Foto:Wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa Kebijakan Umum APBD (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta asumsi-asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun ke depan. Dokumen tersebut juga memuat kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga strategi pencapaian target kinerja yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Rancangan KUA Tahun Anggaran 2027 memuat kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, dan strategi pencapaiannya yang memuat langkah-langkah konkret dalam mencapai target kinerja yang diharapkan. Selanjutnya Kebijakan Umum APBD ini dituangkan dalam rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS,” jelas Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Mojokerto pada tahun 2027 disusun berdasarkan berbagai kondisi, permasalahan, dan tantangan yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Gresik Sasar Truk Yang Melintasi Jalur Utara

“Penentuan prioritas pembangunan di Kota Mojokerto tidak lepas dari respons terhadap kondisi, permasalahan, dan tantangan yang mendesak untuk ditindaklanjuti. Seluruh kebijakan tersebut disusun selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027,” terangnya.

Tema pembangunan Kota Mojokerto pada tahun 2027 adalah “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Penguatan Daya Saing Sektor Unggulan Daerah.” Menurut Ning Ita, tema tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan sosial, peningkatan produktivitas ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang semakin baik, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan bahwa untuk mendukung tema pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto menetapkan arah kebijakan belanja daerah yang difokuskan pada pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan dan kesehatan, termasuk pemenuhan anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer.

Selain itu, belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung Program Strategis Nasional, meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri paling sedikit 40 persen dari belanja barang dan jasa, menerapkan anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting).

“Kebijakan belanja juga diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal, memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), mempercepat penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan,” imbuhnya

BACA JUGA :  Gandeng KPK, Cara Pemkot Probolinggo Cegah Korupsi

Dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp760.291.047.838, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Adapun proyeksi tersebut belum termasuk pendapatan pemerintah pusat yang bersifat earmarked seperti Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp888.614.053.873,76 yang dialokasikan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.

Atas proyeksi tersebut, Ning Ita menegaskan bahwa seluruh angka dalam rancangan KUA dan PPAS masih bersifat proyeksi dan dimungkinkan mengalami penyesuaian sesuai perkembangan kondisi perekonomian dan kemampuan keuangan daerah.

“Besaran pagu masih dapat berubah dalam proses pembahasan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah didasarkan pada kondisi perekonomian yang berkembang,” pungkasnya.

Setelah proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hasilnya nanti akan dituangkan dalam berita acara dan disepakati bersama dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.