POLISIKU

Berulang Ulang Pakai Mobil Beli Pertalite Untuk Dijual, Pria Asal Lelateng Ditangkap

×

Berulang Ulang Pakai Mobil Beli Pertalite Untuk Dijual, Pria Asal Lelateng Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jembrana gelar jumpa pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM Pertalite (sekilasmedia.com/soni)

Jembrana, Sekilasmedia.com -Satreskrim Polres Jembrana meringkus seorang berinisial MA (26) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dijual kembali secara ilegal.

Dalam aksinya pelaku asal Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara ini membeli Pertalite jumlah besar yang kemudian ditampung ke wadah jerigen.

Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora, Jumat (14/8/2026), mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai adanya dugaan aktivitas pembelian Pertalite secara berulang ulang di salah satu SPBU wilayah Jembrana.

BACA JUGA :  Polres Kediri Kota Buru Aktor Utama Kerusuhan Aksi Massa, 15 Orang Jadi Tersangka

Berbekal laporan itu polisi langsung melakukan pemantauan. Hasilnya didapati satu unit Daihatsu Pick Up bernomor polisi DK 8048 WP yang sedang melakukan pembelian Pertalite secara berulang ulang.

“Saat dibuntuti hingga ke tempat tinggalnya, disana anggota mendapati tersangka sedang memindahkan Pertalite ke jerigen ukuran 40 liter, yang sebelumnya dibeli dari SPBU,” kata Kapolres.

Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya membeli Pertalite menggunakan mobil untuk dijual kembali melalui Pertamini miliknya dan ke sejumlah warung yang menjual BBM secara eceran.

BACA JUGA :  Kapolres Sumenep Resmikan Balai Polmas Kepulauan Kangean

“Tersangka membeli BBM hingga 5 kali sehari dengan total 245,2 liter menggunakan 5 QR Code milik keluarganya, tanpa mengganti nomor polisi kendaraan,” imbuhnya.

Terkait dengan Pertalite yang telah terkumpul selanjutnya dijual kembali dengan harga Rp12.000 per liter, diperkirakan tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 2.000 per liter.

“Tersangka saat ini sudah diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Soni