Lamongan, Sekilasmedia.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan umum Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraannya terjatuh ke dalam sungai.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda dengan nomor polisi S-5683-JCM yang dikendarai MI (33), warga Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“ Korban mengalami luka akibat kecelakaan dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., bersama anggota kemudian mendatangi lokasi untuk membantu proses evakuasi. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Dr. Suyudi Paciran, Lamongan, untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, kondisi jalan di lokasi kejadian menurun dan menikung ke kanan. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi, sepeda motor melintasi jalan yang menurun dan menikung. Diduga korban kurang konsentrasi sehingga tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Motor kemudian berjalan lurus hingga keluar dari badan jalan dan terjatuh ke dalam sungai.
Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia. Sementara sepeda motor mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan.
Petugas Polsek Solokuro bersama pihak terkait telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk mengevakuasi korban dan mengamankan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara, terutama ketika melintasi jalan menurun dan menikung.
Penulis : Rudi
Editor. : Erik






