Malang,Sekilasmedia.com-Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Malang memasuki tahap penting. DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang tidak sekadar mengejar target angka anggaran, tetapi memastikan pendapatan dan belanja daerah mampu menopang program prioritas hingga akhir tahun.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan pandangan seluruh fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna menjadi bahan untuk memperkuat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pendapat fraksi ini untuk memperkaya rapat Banggar dan TAPD. Selepas paripurna ini kami lanjutkan rapat Banggar dan TAPD,” ujar Amithya, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS pada tahap ini masih difokuskan pada penentuan kebijakan serta kerangka makro anggaran. Adapun sejumlah catatan DPRD akan diperdalam dalam pembahasan rancangan APBD.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah peluang optimalisasi pendapatan daerah. Berdasarkan evaluasi realisasi anggaran, masih terdapat sejumlah sumber pendapatan yang dinilai berpotensi ditingkatkan.
“Kalau ingin lebih di-breakdown, pertama kita bicara pendapatan. Apakah ada kemungkinan sumber-sumber pendapatan yang masih bisa digenjot lagi selain Rp23 miliar yang sudah ditetapkan untuk naik,” ungkapnya.
DPRD meminta potensi tersebut segera dipetakan dengan membandingkan realisasi tahun berjalan dengan periode sebelumnya. Langkah ini dinilai penting mengingat waktu yang tersisa hingga akhir tahun relatif terbatas, sekitar empat bulan.
Optimalisasi pendapatan diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal Pemkot Malang sehingga program yang telah ditetapkan dapat dibiayai secara lebih optimal.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti realisasi belanja daerah yang sejauh ini masih berada di bawah 50 persen. Namun, Amithya menegaskan pembahasan lebih rinci mengenai belanja akan dilakukan saat memasuki tahapan rancangan APBD.
“Untuk pembahasan secara anggarannya masih nanti di rancangan APBD,” katanya.
DPRD tidak ingin rendahnya realisasi belanja berdampak pada tertundanya program yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Terutama program yang berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending.
“Yang jelas kami tetap ada beberapa poin yang harus diselesaikan pemerintah kota kaitannya dengan standar pelayanan minimal. Itu pastinya harus sudah terselesaikan. Kemudian mandatory spending juga harus terselesaikan output dan outcome-nya,” tegas Amithya.
Sebelumnya, DPRD bersama perangkat daerah juga telah melakukan rapat kerja melalui komisi untuk memetakan berbagai program yang belum terlaksana maupun yang berpotensi tidak terealisasi akibat sejumlah kendala.
Hasil pemetaan tersebut kini menjadi salah satu bahan dalam pembahasan Banggar dan TAPD. DPRD ingin program yang telah ditetapkan dalam APBD murni tetap memiliki kepastian pelaksanaan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program apa saja yang tidak bisa terlaksana akibat apa, itu sudah terpetakan. Jadi nanti kita rapatkan untuk memperkuat program-program yang seharusnya tetap terlaksana sesuai yang sudah kita tetapkan tahun lalu,” pungkasnya. (Adv)






