Daerah

Dewi Sastrani Dewa Turun Langsung Distribusi Masker Gratis Jadi Prioritas Di Tengah Asap Tebal

×

Dewi Sastrani Dewa Turun Langsung Distribusi Masker Gratis Jadi Prioritas Di Tengah Asap Tebal

Sebarkan artikel ini
Dari SDN 129 hingga SMPN 40: Gerakan Sehat Pemkot Palembang Atasi Dampak Karhutla ( foto/Sekilasmedia.Com)

Palembang,Sekilasmedia.com-Kualitas udara di Kota Palembang memburuk akibat dampak Kabut Asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Palembang bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bergerak cepat mendistribusikan bantuan kesehatan.

Aksi Distribusi Masker:
* Pelaksana: Ketua TP PKK Kota Palembang, Hj. Dewi Sastrani, S.Ag. (Istri Wali Kota), turun langsung mendampingi distribusi masker.
* Lokasi Tahap Awal: SMP Negeri 40 dan SD Negeri 129 Palembang.
* Tujuan: Melindungi kesehatan siswa-siswi selama proses pembelajaran berlangsung di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

BACA JUGA :  Bupati Ngawi, Ony Anwar Segera Realisasikan Program Kerjanya

Respons Pihak Sekolah:
Mat Genti, S.Pd., M.M., Kepala Sekolah SD Negeri 129 Palembang, menyambut baik kehadiran Ibu Walikota. Ia menyatakan bahwa bantuan masker sangat krusial untuk membantu anak-anak menjaga kesehatan diri mereka saat belajar.

Komitmen Pemerintah Kota:
Ir. H. Muhammad Affan Prapanca, M.T., IPM., Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, menegaskan bahwa:
1. Pembagian masker gratis ini adalah inisiatif Wali Kota Palembang.
2. Program ini akan menyasar seluruh sekolah di Kota Palembang secara bertahap, bukan hanya dua sekolah awal tersebut.
3. Pemkot berkomitmen penuh memastikan peserta didik menggunakan masker demi melindungi kesehatan mereka dari gangguan udara.

BACA JUGA :  Panggung Besar dan 15 Truck Air Mineral Untuk Persiapan Kampanye Terbuka Di Gor Delta Sidoarjo Besuk

Isu Tambahan: Penegakan Disiplin Sekolah
Selain isu kesehatan, Dinas Pendidikan juga menanggapi dugaan pungutan liar dan pelanggaran kode etik di SD Negeri 241 Palembang. Affan Prapanca menyatakan sikap tegas:
* Telah memerintahkan Kepala Bidang untuk memanggil pihak terkait guna mengumpulkan data dan bukti lengkap.
* Jika terbukti ada tindakan melanggar aturan (termasuk unsur kekerasan atau pungli), sanksi tegas akan diberikan sesuai prosedur untuk memberikan efek jera.
* Pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik guru.