POLISIKU

Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Bangunan Kosong di Sidayu Ditertibkan Polisi

×

Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Bangunan Kosong di Sidayu Ditertibkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polsek Sidayu tertibkan bangunan diduga kerap digunakan lokasi sambung ayam di perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Polsek Sidayu menertibkan sebuah bangunan semi permanen kosong yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Penertiban dilakukan Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Sidayu Iptu Suharto dengan melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Sidayu dan anggota Koramil Sidayu.

Petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan pemanfaatan bangunan kosong tersebut untuk aktivitas sabung ayam yang disertai perjudian.

BACA JUGA :  Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kecamatan Manyar

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kurungan ayam di dalam bangunan. Temuan tersebut menjadi indikasi bahwa lokasi itu diduga pernah digunakan untuk aktivitas sabung ayam.

Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa, petugas kemudian memusnahkan kurungan ayam yang ditemukan dengan cara dibakar di lokasi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Sidayu Iptu Suharto menegaskan, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama yang berkaitan dengan perjudian.

“ Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” ujar Suharto.

BACA JUGA :  Kanit Lantas Polsek Tandes, dan 400 Generasi Milenial Ramaikan Acara di Monumen Polisi Istimewa

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Penertiban selesai sekitar pukul 16.00 WIB tanpa adanya gangguan.

Polsek Sidayu juga mengimbau masyarakat tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya lokasi atau kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Layanan Polisi 110 bebas pulsa atau kanal pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik di nomor 081188002006.

Penulis: RudiEditor: Erik