Daerah

DPRD-Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS 2027, Sejumlah Catatan Strategis Mengemuka

×

DPRD-Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS 2027, Sejumlah Catatan Strategis Mengemuka

Sebarkan artikel ini

MALANG, sekilasmedia.com-DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (22/9/2026). Namun, sebelum disepakati, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan sejumlah catatan terkait arah pendapatan dan belanja daerah.

Juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemkot Malang dalam penyusunan APBD 2027.

Salah satu sorotan utama adalah target pendapatan daerah. DPRD mendorong Pemkot Malang memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, termasuk melalui pemutakhiran data objek pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Banggar juga meminta setiap peningkatan target pendapatan disusun berdasarkan perencanaan yang presisi, terukur dan berbasis data. Langkah tersebut dinilai penting agar target pendapatan memiliki dasar perhitungan yang jelas sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.

Di sektor belanja, perhatian diarahkan pada penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pendidikan, transportasi, pasar rakyat hingga persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027.

Untuk UMKM, DPRD mendorong adanya kemudahan akses pembiayaan, termasuk melalui skema Kredit Usaha Daerah dengan subsidi bunga.

BACA JUGA :  DPUTR Purwakarta Optimalkan Fungsi Drainase di Jalan Ipik Gandamanah

Sementara di bidang pendidikan, Banggar menyoroti kebutuhan insentif bagi guru, khususnya tenaga pendidik sekolah swasta. Program seragam gratis, beasiswa, rehabilitasi sarana-prasarana pendidikan serta kebutuhan rekrutmen guru baru juga menjadi bagian dari catatan pembahasan.

Persiapan Kota Malang menghadapi Porprov Jawa Timur 2027 turut menjadi perhatian. DPRD juga meminta kejelasan dukungan anggaran pemerintah pusat terhadap sejumlah program, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Universal Health Coverage (UHC).

Di sektor transportasi, penguatan konektivitas melalui koridor Trans Jatim juga masuk dalam rekomendasi Banggar.

Selain itu terkait pengelolaan 26 pasar rakyat di Kota Malang juga menjadi perhatian DPRD. Peningkatan target retribusi dinilai perlu dibarengi dengan perbaikan kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan serta pemeliharaan fasilitas pasar.

Sementara terkait aset daerah, DPRD mendorong Pemkot Malang mempercepat sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pemkot juga didorong menyusun roadmap penyelesaian berbagai persoalan aset sekaligus memperkuat pengamanan untuk mengantisipasi potensi sengketa.

Setelah seluruh pembahasan dilakukan, Banggar menyatakan rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

BACA JUGA :  *Simak Capaian Sasaran Non Fisik TMMD Ke-102 Mojokerto Di Hari Ke-15*

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027.

Menurut Wahyu, KUA-PPAS menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan program, kegiatan dan prioritas pembangunan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan program, kegiatan, serta prioritas pembangunan Kota Malang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Wahyu.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, Pemkot Malang selanjutnya melanjutkan penyusunan Rancangan APBD 2027. Tahapan berikutnya mencakup penerbitan Surat Edaran Wali Kota sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah.

Wahyu Hidayat berharap komunikasi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga hingga seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 rampung.

“Saya berharap sinergi dan komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini terus ditingkatkan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepahaman antara DPRD Kota Malang dengan Pemkot Malang sebagai bagian dari kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Penulis : S Basuki

Penulis: BasukiEditor: Kaylla