Pariwara

Proyek Kabel Optik Disorot, Bongkar Bangunan Penahan Abrasi Pantai Padang Galak 

×

Proyek Kabel Optik Disorot, Bongkar Bangunan Penahan Abrasi Pantai Padang Galak 

Sebarkan artikel ini
Pasangan batu armor yang dibongkar berantakan akibat proyek pipa optik bawah laut di Padang Galak Bali (sekilasmedia.com/soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com-Proyek kabel optik bawah laut di Pantai Padang Galak, Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, disorot. Proyek yang dikerjakan PT Jejaring Mitra Persada itu diduga merusak bangunan pengaman pantai penahan abrasi.

Kini pasangan batu armor yang sebelumnya tersusun kokoh mengalami kerusakan serius akibat dibongkar tanpa izin dan tidak dikembalikan ke kondisi semula.

Banyak pihak meminta, agar perusahaan tersebut bertanggung jawab, memperbaiki kerusakan. Mengingat kerusakan yang ditimbulkan cukup parah usai penanaman pipa optik yang melintas di bawah bangunan revetment.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyambungan kabel optik ini akan melintasi dasar laut sepanjang 60 kilometer dari pesisir Pulau Lombok, sampai ke daratan Patai Padang Galak, Bali.

Pengamatan di lapangan Senin (28/9), batu batu ukuran besar pada titik yang dibongkar nampak terguling dan berantakan. Di lokasi itu juga terlihat para pekerja sedang sibuk menyambung pipa HDPE untuk proses pemasangan ke tengah laut.

BACA JUGA :  H. Mustakim Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi PPP " Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H"

Salah seorang pekerja menyampaikan, bahwa untuk perapian kembali pasangan revetment yang dibongkar akan dilakukan setelah penarikan kabel ke laut. Kendati demikian proses serta waktu pelaksanaannya masih belum diketahui.

“Secepatnya ditangani, ini masih nunggu alat berat PC 200 yang menarik kabel ke laut. Nanti alat itu yang merapikan,” ucap dia sambil minta dirahasiakan namanya.

Terkait dengan permohonan izin pelaksanaan kegiatan, pekerja ini menegaskan sudah mendapat rekomendasi dari Desa Adat Kesiman, yang ditandatangani langsung oleh Bendesa, I Ketut Wisma dan Penyarik, I Ketut Adi Pitraka.

“Kita sudah dapat rekomendasi dari Desa Adat Kesiman. Kalau pihak BWS Bali Penida mau datang ya kesini, biar buatkan izin,” cetusnya.

BACA JUGA :  Libur Panjang Imlek, Pelabuhan dan Bandara Diperketat

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan III (OP III) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, I Wayan Budiasa, dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pembongkaran bangunan pengaman pantai di Pantai Padang Galak.

“Terimakasih informasinya, kami segera meminta staf untuk mengecek ke lokasi proyek,” katanya.

Menurut Budiasa, pembongkaran bangunan pengaman pantai untuk jalur instalasi kabel telekomunikasi bawah laut itu merupakan bagian aset pemeliharaan BWS Bali Penida OP II SDA.

“Mestinya, sebelum membongkar bangunan yang menjadi aset pemeliharaan OP III SDA, pihak pemilik proyek kabel tanam optik mengirimkan surat tembusan ke BWS untuk memohon surat izin rekomendasi teknis (rekomtek),” tandasnya.

Penulis: SoniEditor: Erik