Palembang,Sekilasmedia.com-Ketegangan politik dan sosial kian memanas di Kota Palembang seiring bergulirnya polemik kehadiran layanan taksi listrik Green SM. Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan telah mengeluarkan ultimatum tegas berdurasi 2×24 jam kepada Andreas Okdi Priantoro, Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan. ADO menuntut adanya dialog langsung; jika tuntutan ini diabaikan, ribuan pengemudi siap melakukan aksi massa mendatangi Gedung DPRD.
Konflik ini bermula dari sikap skeptis Andreas pada Senin (07/09/2026), di mana ia meminta transparansi data terkait kajian kebutuhan taksi, kuota armada, serta dasar hukum perizinan Green SM. Andreas menilai publik berhak atas akuntabilitas tersebut.
Namun, respons keras datang dari Ketua Umum DPD ADO Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, dalam konferensi pers pada Jumat (11/09/2026). Asrul mengkritik pendekatan Andreas yang dinilai hanya bersuara lewat media tanpa mendengar aspirasi lapangan.
Asrul menekankan bahwa isu ini bukan sekadar regulasi, melainkan menyangkut kesejahteraan ekonomi pengemudi. Ia menyoroti tiga poin kunci dukungan terhadap Green SM:
1. Kemitraan Strategis: Adanya dukungan Dinas Perhubungan dan Wali Kota Palembang untuk angkutan sewa khusus berbasis listrik.
2. Efisiensi Biaya: Kendaraan listrik menjadi solusi atas mahalnya dan fluktuasinya harga BBM serta antrean di SPBU.
3. Potensi Ekspansi: Rencana penyediaan 1.000 unit mobil listrik roda empat dengan potensi pengembangan ke roda dua.
“Ada perjanjian tertulis di depan Kepala Dinas Perhubungan. Jika administrasi tidak selesai dalam 30 hari pasca- peluncuran, layanan akan ditutup. Ini bukti keseriusan kami,” tegas Asrul.
Ia juga menuduh pernyataan skeptis Andreas justru menghambat investasi dan menimbulkan keresahan bagi keluarga pengemudi yang menggantungkan nafkah pada layanan baru ini.
“Menutup pernyataannya, Asrul memberikan waktu 2×24 jam untuk dialog. Jika ditolak, aksi demonstrasi besar- besaran oleh ribuan pengemudi akan digelar pada Kamis mendatang. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Andreas Okdi Priantoro.






