Daerah

Cegah Peredaran Narkoba, Pemkab Gresik dan BNNK Siapkan Desa Tambakberas Jadi Desa Bersinar

×

Cegah Peredaran Narkoba, Pemkab Gresik dan BNNK Siapkan Desa Tambakberas Jadi Desa Bersinar

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik berkolaborasi dengan BNNK Gresik mengadakan asistensi relawan anti narkoba di Desa Tambakberas Kecamatan Cerme. (Foto: Rudi/Sekilasmedia.com)

Gresik,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan relawan antinarkoba di tingkat desa. Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme, ditunjuk menjadi sasaran program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2026.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Asistensi Relawan Antinarkoba dalam rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif, Kepala Bagian Hukum Setda Gresik Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala BNNK Gresik AKBP Suharsi, S.H., M.Si., unsur Trantibum Kecamatan Cerme, serta relawan antinarkoba.

Kepala Bagian Hukum Setda Gresik, Mohammad Rum Pramudya, mengatakan kolaborasi Pemkab Gresik dengan BNNK merupakan bagian dari upaya penanganan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan regulasi dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA :  Secara Virtual, Polres Gresik Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Juli 2021

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki sejumlah instrumen hukum, mulai dari peraturan daerah (perda), peraturan bupati, hingga keputusan bupati, yang dapat menjadi landasan pelaksanaan program pencegahan narkoba.

“ Selaku Kepala Bagian Hukum Setda Gresik, saya menjelaskan bentuk-bentuk regulasi, seperti perda, peraturan bupati, dan keputusan bupati. Nantinya ada penetapan SK Bupati terkait Desa Tambakberas sebagai Desa Bersinar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Gresik, Basuki Risdiyanto, mengatakan pembentukan relawan antinarkoba dilakukan di desa, kelurahan, maupun lembaga pendidikan untuk memperluas jangkauan pencegahan hingga tingkat masyarakat.

Pada 2026, Desa Tambakberas ditetapkan sebagai sasaran program tersebut dengan melibatkan 50 relawan. Setelah mengikuti asistensi, para relawan dijadwalkan menjalani tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Basuki menjelaskan, pemilihan Desa Tambakberas juga berkaitan dengan lokasi desa yang berdekatan dengan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan ganja dan pernah digerebek BNN RI beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Jelang Buka Puasa, Kapolresta Mojokerto Gowes Patroli Gajah Mada dan Sapa Jemaat Gereja

“ Desa di sekitar lokasi kejadian menjadi perhatian kami sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah bahaya narkoba,” ujarnya.

Kepala Desa Tambakberas, Wahyudi, menyambut baik penunjukan desanya sebagai sasaran program Desa Bersinar. Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“ Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Kami berharap program ini berdampak kepada masyarakat, terutama dalam mewujudkan ketertiban lingkungan dan menyiapkan generasi muda sebagai penerus pembangunan desa agar tidak terpengaruh bahaya narkoba,” pungkasnya.

Pembentukan relawan antinarkoba menjadi salah satu langkah pencegahan berbasis masyarakat. Namun, efektivitas program Desa Bersinar juga bergantung pada keberlanjutan pendampingan, edukasi, serta keterlibatan aktif warga dalam mengenali dan mencegah risiko penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Penulis: RudiEditor: Erik