PALEMBANG, Sekilasmedia.com- Sengketa antara sejumlah wartawan dengan panitia Kongres Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Gedung Parameswara, Kantor Walikota Palembang, belum berakhir hingga Sabtu (31/10/2026). Para jurnalis yang sempat diusir saat melakukan peliputan pada Jumat (30/10/2026) membantah keras narasi yang beredar bahwa insiden tersebut telah selesai atau dianggap “mengada-ada”.
Klarifikasi ini muncul sebagai tanggapan atas pemberitaan sebelumnya. yang mengutip pernyataan inisial IY. Dalam laporan tersebut, IY menyatakan bahwa isu pengusiran wartawan tidak akurat. Namun, para wartawan korban insiden menegaskan fakta di lapangan menunjukkan tujuh rekan media memang diusir oleh salah satu anggota panitia, meskipun IY mengaku tidak menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.
Tuntutan Maaf Institusional, Bukan Pribadi.
Perwakilan wartawan korban insiden, N dan L, menyatakan keberatan terhadap klaim penyelesaian masalah yang beredar. Mereka menekankan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi maupun permintaan maaf formal dari struktur panitia KPPI, khususnya dari pihak yang langsung melakukan tindakan pengusiran.
“Fakta sebenarnya adalah belum ada kata-kata minta maaf terhadap wartawan yang sudah diusir saat peliputan KPPI. Kami mempertanyakan, kepada siapa panitia yang mengusir wartawan itu meminta maaf? Karena yang kami terima hanyalah narasi bahwa tujuan wartawan dipertanyakan, bukan sebuah permohonan maaf institusional,” tegas sumber dari pihak wartawan, Sabtu (31/10/2026).
Selain itu, upaya klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada IY hingga kini tidak mendapat respons. Sikap diam ini dinilai memperkuat dugaan adanya ketidakakuratan informasi yang disebarkan ke publik.
Maaf Pribadi vs Tanggung Jawab Struktural.
Di tengah kebuntuan komunikasi dengan panitia secara kelembagaan, salah satu panitia acara, Ibu AS, mengambil inisiatif meredakan ketegangan melalui pendekatan pribadi. Melalui media sosial dan pesan pribadi (japri), Ibu AS menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan terdampak, termasuk Mbak Nani dan Mbak Lina.
“Saya, Ibu AS, atas nama pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya… Tidak ada niat sedikit pun dari saya untuk menghalangi tugas jurnalistik. Kejadian kemarin menjadi pelajaran berharga bagi saya. Saya menyadari peran media sangat penting sebagai mitra strategis KPPI,” ujar Ibu AS.
Meski demikian, para wartawan menilai permintaan maaf pribadi tersebut tidak serta merta menutup kasus secara tuntas karena tidak melibatkan tanggung jawab struktural panitia secara keseluruhan. Mereka menuntut akuntabilitas dari organisasi, bukan sekadar individu.
Komitmen Pimpinan KPPI.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Terpilih DPD KPPI Sumsel, Hj. Zaitun, S.H., M.Kn., memberikan pernyataan sikap. Ia menekankan pentingnya sinergi antara organisasi perempuan politik dengan pers.
KPPI adalah rumah besar perempuan politik, dan media adalah jembatan kami kepada masyarakat. Kami butuh dukungan media,” tegas Hj. Zaitun.
“Hingga berita ini diturunkan, para wartawan tetap menunggu bentuk permintaan maaf atau klarifikasi resmi yang melibatkan seluruh elemen panitia yang terlibat dalam insiden pengusiran. Langkah ini dinilai krusial untuk menutup kasus secara tuntas dan memulihkan kepercayaan profesi jurnalistik terhadap penyelenggara acara.
( L/N)






