PALEMBANG, Sekilasmedia.com– Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap krusial. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Rapat Paripurna XLIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (05/10/2026).
Agenda strategis ini menjadi momentum penting bagi Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027. Hadir secara langsung dalam forum tersebut adalah Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, yang mewakili pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi legislatif. Turut hadir pula seluruh anggota dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sidang paripurna, setiap fraksi menyalurkan pandangan umum, catatan kritis, serta masukan konstruktif terhadap draft Raperda APBD 2027. Mekanisme ini merupakan bagian vital dari proses legislasi anggaran, memastikan bahwa setiap alokasi dana telah melalui pemeriksaan (scrutiny) mendalam oleh wakil rakyat sebelum disahkan.
“Pandangan para fraksi tidak dipandang sekadar formalitas administratif, melainkan sebagai fondasi utama dalam menyinkronkan kebijakan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Tujuannya adalah merumuskan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Sumatera Selatan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan apresiasi tinggi. Pihak eksekutif menyambut baik seluruh kritik dan saran sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan substansi Raperda APBD 2027. Sikap terbuka ini menegaskan komitmen Pemprov Sumsel dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif, kami berharap APBD Sumsel 2027 dapat disusun secara tepat sasaran, efektif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” demikian semangat yang digaungkan dalam rapat tersebut.
Pemprov Sumsel juga menekankan pentingnya kesinambungan komunikasi dan kolaborasi dengan DPRD. Sinergi antara dua pilar pemerintahan ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya berupa angka di atas kertas, tetapi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Bumi Sriwijaya. ( Lin)






