Malang,Sekilasmedia.com-Empat tahun berlalu sejak sebidang tanah seluas 13 hektare di Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, diserahkan untuk pembangunan Kampus IV Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Di atas lahan tersebut, pernah tergambar sebuah rencana besar. Kampus tidak sekadar menjadi ruang perkuliahan, tetapi juga dirancang sebagai kawasan yang menggabungkan pendidikan, pertanian, peternakan, perikanan hingga pariwisata.
Namun, hingga kini, rencana tersebut belum terlihat dalam bentuk pembangunan fisik.
Lahan yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu justru masih dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kelanjutan pembangunan Kampus IV UIN Malang di Turen.
Rencana pembangunan kampus ini sebenarnya telah memiliki pijakan sejak 26 Agustus 2022. Saat itu, Pemkab Malang dan Kementerian Agama RI menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus melakukan serah terima hibah tanah.
Prosesi tersebut dilakukan Bupati Malang Sanusi kepada Sekjen Kemenag RI Nizar Ali dan disaksikan Rektor UIN Malang kala itu, Prof. Dr. M. Zainuddin, MA.
Penyerahan lahan tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Pemkab Malang kala itu menaruh harapan besar agar kehadiran Kampus IV mampu menjadi penggerak baru bagi pendidikan sekaligus perekonomian masyarakat di kawasan Turen.
Sanusi berharap keberadaan kampus dapat menjadi katalis pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Malang sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif di lingkungan sekitar.
Harapan itu kemudian semakin menguat ketika UIN Malang memaparkan konsep pengembangan kawasan di atas lahan hibah tersebut.
Prof. Zainuddin kala itu menggambarkan lahan di Sedayu sebagai bagian dari konsep besar kawasan agrokompleks.
Fakultas dan program studi yang berkaitan dengan pertanian, peternakan, perikanan dan bidang lainnya direncanakan dapat dikembangkan di kawasan tersebut. Konsep pendidikan bahkan hendak dipadukan dengan potensi wisata.
Dengan konsep itu, Kampus IV tidak hanya diproyeksikan menjadi tempat mahasiswa menimba ilmu. Kawasan tersebut juga diharapkan memiliki fungsi ekonomi dan sosial yang dapat dirasakan masyarakat.
Rencana lainnya adalah pembangunan Rumah Moderasi yang diharapkan menjadi ruang perjumpaan berbagai agama dalam semangat kerukunan.
UIN Malang juga pernah memproyeksikan keberadaan Halal Center sebagai salah satu fasilitas pendukung di kawasan tersebut.
Gambaran itu membuat lahan 13 hektare di Sedayu sempat membawa harapan baru bagi perkembangan wilayah Turen.
Namun, waktu berjalan.
Lahan yang telah diserahkan untuk mendukung pembangunan kampus tersebut hingga kini belum memperlihatkan aktivitas pembangunan sebagaimana rencana yang pernah dipaparkan.
Alih-alih bangunan kampus, aktivitas pertanian justru masih terlihat di lahan tersebut.
Kondisi itu menjadi perhatian warga sekitar. Salah seorang warga Kelurahan Sedayu yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut, lahan tersebut diduga telah dimanfaatkan melalui skema sewa kepada pihak ketiga.
Menurut keterangannya, pemanfaatan lahan tersebut berlangsung sejak sekitar Juni 2025. Masa sewa yang disebut hanya berlangsung satu tahun semestinya berakhir pada Juni 2026.
Namun, hingga kini aktivitas pertanian masih terlihat.
“Masa sewa itu sebenarnya cuma setahun dan seharusnya habis per Juni tahun 2026 kemarin. Tapi ternyata sampai sekarang masih terlihat ditanami, sepertinya masa sewanya diperpanjang kembali,” ujar warga tersebut.
Keterangan itu menjadi salah satu dasar munculnya dugaan bahwa lahan hibah tersebut kembali dimanfaatkan oleh pihak lain setelah masa sewa sebelumnya berakhir.
Meski demikian, mengenai status pemanfaatan lahan tersebut, termasuk ada atau tidaknya perpanjangan sewa, masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak UIN Malang.
Begitu pula dengan alasan belum dimulainya pembangunan Kampus IV setelah empat tahun sejak penyerahan hibah.
Sebab, sejak awal, lahan tersebut diberikan dengan membawa sebuah harapan besar: menghadirkan pusat pendidikan baru sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Turen dan sekitarnya.
Kini, masyarakat masih menunggu jawaban atas satu pertanyaan sederhana: kapan rencana besar Kampus IV UIN Malang di Turen itu benar-benar mulai diwujudkan?
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan pembangunan Kampus IV, termasuk penjelasan terkait pemanfaatan lahan tersebut oleh pihak ketiga.






