Daerah

GMB Demo PT Greenfields, Desak Penyelesaian Dugaan Pencemaran Lingkungan

×

GMB Demo PT Greenfields, Desak Penyelesaian Dugaan Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
GMB saat gelar aksi di PT Greenfields. (foto:ddg)

 

Blitar, Sekilasmedia.com-Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menggelar aksi demonstrasi di PT Greenfields Indonesia pada Selasa (13/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak perusahaan menyelesaikan secara menyeluruh berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan, khususnya di Kali Genjong dan Kali Lekso.

Koordinator aksi, Budi Kempes, menegaskan bahwa persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat perlu ditangani secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab. Ia mendesak PT Greenfields Indonesia memastikan seluruh proses pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyelesaian persoalan lingkungan tidak cukup hanya melalui penanganan sementara. Perlu ada langkah konkret, evaluasi menyeluruh, serta pengawasan terhadap pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegas Budi Kempes.

Selain menuntut penyelesaian dugaan pencemaran, massa juga menyoroti pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Meminta adanya transparansi, kejelasan dan optimalisasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bagi masyarakat sekitar terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR),” terang Budi Kempes.

BACA JUGA :  RTRW Diacu, Warga Tak Dilibatkan: Jalan Tembus Griyashanta Dipertanyakan

Dugaan pencemaran di Kali Genjong dan Kali Lekso menjadi salah satu persoalan yang disorot dalam aksi tersebut. Masyarakat berharap dugaan itu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang untuk memastikan kondisi kualitas air serta mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan.

Pemeriksaan yang objektif dan berbasis data diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling klaim. Apabila ditemukan pencemaran atau pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, langkah penanganan dan penegakan aturan diharapkan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan peraturan yang berlaku.

Massa juga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai pengelolaan limbah perusahaan. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui upaya pencegahan pencemaran, mekanisme pengawasan, serta langkah pemulihan lingkungan apabila terbukti terjadi kerusakan atau pencemaran.

Selain persoalan lingkungan, pelaksanaan program CSR turut menjadi perhatian Gerakan Masyarakat Blitar. Budi Kempes meminta agar program tanggung jawab sosial perusahaan dijalankan secara transparan, jelas, dan optimal bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Menurut tuntutan GMB, program CSR semestinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dilaksanakan melalui mekanisme yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  MAM Sinabang Seleksi Ulang Kompetensi Guru

Sementara itu saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai persoalan tersebut, perwakilan PT Greenfields Indonesia Angga usai menemui massa aksi belum berkenan memberikan pernyataan.

“Mohon maaf,” ujar Angga pada awak media.

Masyarakat juga berharap terdapat komunikasi yang lebih baik antara perusahaan, warga, dan pemerintah daerah sehingga berbagai persoalan yang berkembang dapat dibahas serta diselesaikan secara terukur.

Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait perlindungan lingkungan dan tanggung jawab perusahaan. Tindak lanjut dari tuntutan demonstran diharapkan dapat dilakukan melalui dialog, pemeriksaan lingkungan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Hingga berita ini disusun, dugaan pencemaran Kali Genjong dan Kali Lekso masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan instansi berwenang. Konfirmasi dan tanggapan resmi dari PT Greenfields Indonesia, diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Sekilasmedia.com akan terus memantau perkembangan persoalan ini, termasuk tindak lanjut pemerintah dan tanggapan perusahaan terhadap aspirasi masyarakat. ddg