Surabaya, Sekilasmedia.com-Komisi D DPRD Jawa Timur menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Publik Terintegrasi Jawa Timur dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (05/10/2026).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat, menegaskan Perda tersebut sangat penting karena kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik terus meningkat, namun harus dikelola secara terintegrasi.
“Perda ini bagi Komisi D sangat penting, karena transportasi publik hari ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tetapi juga harus terintegrasi,” ujar Hidayat usai paripurna.
Ia menjelaskan, maksud terpadu dalam Raperda tersebut adalah penataan seluruh moda transportasi antarmoda atau intermodal agar layanan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Terpadu artinya apa? Artinya bahwa seluruh intermodal transportasi harus ditata, harus dikelola agar layanan transportasi publik bisa lebih efektif dan efisien. Bagaimana orang berangkat dari rumah menuju titik tujuannya itu harus terlayani dengan baik,” jelasnya.
Menurut Hidayat, konsep integrasi tersebut mencakup layanan dari rumah warga menuju angkutan penghubung (feeder), kemudian terhubung ke simpul transportasi publik seperti terminal, stasiun, hingga tujuan akhir dan sebaliknya.
“Di perda ini diatur, sehingga semua komponen, semua pihak harus sudah mulai punya pandangan yang sama bahwa transportasi publik terintegrasi itu penting dan harus didukung oleh semua pihak. Agar apa? Agar masyarakat berbondong-bondong beralih dari transportasi pribadi kepada transportasi publik. Dari kendaraan roda dua pindah ke transportasi publik yang lebih aman dan nyaman,” tegasnya.
Hidayat mencontohkan kesuksesan Bus Trans Jatim yang saat ini okupansinya mencapai lebih dari 100 persen di setiap pemberangkatan sebagai bukti tingginya animo masyarakat.
Terkait penolakan pembukaan koridor baru Trans Jatim yang sempat terjadi di Malang dan Mojokerto, Hidayat meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim lebih mengakomodasi pelaku transportasi eksisting.
Ia menegaskan, kehadiran Trans Jatim bertujuan melayani masyarakat, bukan mematikan transportasi yang sudah berjalan dan dikelola oleh masyarakat.
“Penolakan koridor baru tidak hanya di Malang, di awal-awal dulu di Mojokerto juga ada penolakan. Karena transportasi publik ini, terutama Trans Jatim hadir untuk melayani masyarakat dan jangan sampai Trans Jatim ini meniadakan transportasi yang sudah jalan,” ujarnya.
Solusinya, lanjut dia, adalah kolaborasi dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah ada.
“Kalau butuh feeder, maka disubsidi oleh pemerintah, SDM-nya dari sopir yang dulu bekerja di trayek yang digantikan oleh Trans Jatim, beralih ke situ. Sehingga selama tidak ada yang dikorbankan, saya kira masyarakat tidak akan protes,” jelasnya.
Hidayat meminta Dishub untuk melibatkan seluruh sumber daya transportasi di daerah dalam merumuskan kepentingan transportasi publik.
Khusus untuk kebutuhan Trans Jatim koridor Jombang, Hidayat menilai hal itu sangat mendesak.
Alasannya, Jombang merupakan bagian dari lingkar Surabaya dan bus antar kota dari Jombang menuju Surabaya sudah mulai penuh. Selain itu, Jombang memiliki potensi wisata religi yang sangat besar.
“Jombang ini banyak titik-titik wisata religius, ada lima pondok besar di sana, ada makam-makam para muassis. Per pondok ribuan jumlahnya. Misalnya di Peterongan itu lebih dari 10 ribuan santri dari luar daerah,” ungkapnya.
“Apalagi di Tebuireng, Denanyar dan tempat-tempat lain itu luar biasa orang menggunakan transportasi. Oleh karena itu, kalau Trans Jatim ada di sana, saya kira akan sangat membantu mobilisasi para wali santri yang mondok di Jombang,” pungkasnya. (adv).






