POLISIKU

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolres Batu Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Polisi yang Menyalahgunakan Wewenang

×

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolres Batu Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Polisi yang Menyalahgunakan Wewenang

Sebarkan artikel ini
Polres Batu Polda Jawa Timur resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Batu (foto Basuki).

Batu,Sekilasmedia.com-Keselamatan di jalan raya bukan semata-mata soal kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas. Di balik setiap perjalanan, ada nyawa yang harus dijaga, keluarga yang menunggu, serta tanggung jawab bersama untuk mencegah kecelakaan. Semangat itulah yang menjadi salah satu penekanan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Kota Batu.

Polres Batu Polda Jawa Timur resmi memulai operasi tersebut melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Batu, Senin (26/10/2026) pagi. Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa memimpin langsung apel sekaligus menegaskan bahwa operasi penertiban lalu lintas harus dijalankan secara profesional, humanis, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 itu diarahkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi tingkat fatalitas korban di jalan raya.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.

“ Tugas pokok anggota kepolisian itu meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak terkecuali Kamseltibcar Lantas melalui Operasi Patuh Semeru 2026,” kata AKBP Panji.

Pelaksanaan operasi ini tidak terlepas dari meningkatnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim periode Januari hingga September 2026, jumlah kecelakaan meningkat 23 persen atau bertambah 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Pada periode yang sama, angka pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sebesar 25 persen, dengan tambahan 94.895 pelanggaran.

BACA JUGA :  Operasi Cipkon Mandiri Di Pimpin Kanit Lantas Polsek Tandes Untuk Antisipasi 3C

Data tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan keselamatan berkendara masih membutuhkan penanganan serius. Penegakan aturan perlu berjalan beriringan dengan edukasi, pengawasan, dan perubahan perilaku pengguna jalan.

“Data ini menjadi dasar dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Jawa Timur. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban meninggal dunia dan luka berat,” tegas Panji.

Bagi Polres Batu, keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan atau jumlah pengendara yang ditilang. Lebih dari itu, operasi diharapkan mampu mendorong masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menerapkan tiga pendekatan. Sebanyak 50 persen kegiatan dialokasikan untuk tindakan preventif, 20 persen untuk langkah preemtif, dan 30 persen untuk penegakan hukum atau represif.

Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.

Namun, Kapolres Batu memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel agar kewenangan penegakan hukum tidak disalahgunakan. Ia mengingatkan, tindakan terhadap pelanggar harus didasarkan pada aturan yang berlaku, bukan dijadikan kesempatan untuk mencari-cari kesalahan pengendara.

“Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual hanya untuk mencari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas. Bila ditemukan pelanggaran atau oknum yang menyimpang, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas harus dibangun melalui penegakan hukum yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Aparat yang bertugas menertibkan pengendara juga dituntut menjaga integritas agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tetap terpelihara.

Panji juga menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis. Penindakan ditempatkan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) apabila upaya pembinaan dan edukasi tidak berjalan efektif, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Sasar Warung dan Cafe, Lima Orang Terjaring Gakkum Prokes Polsek Magersari

Selain mengandalkan personel kepolisian, Operasi Patuh Semeru 2026 juga membutuhkan keterlibatan TNI dan pemerintah daerah. Sinergi lintas instansi akan diperkuat melalui kegiatan gabungan, terutama pada ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan maupun pelanggaran tinggi.

Kapolres Batu menegaskan, koordinasi antarlembaga harus menghasilkan tindakan nyata, bukan berhenti pada kegiatan seremonial atau apel gelar pasukan.

“Sinergitas lintas instansi tidak boleh sebatas ditunjukkan saat apel gelar pasukan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Batu,” tutur Panji.

Melalui pengawasan, sosialisasi, dan penegakan aturan yang terukur, operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik di wilayah Kota Batu.

Pada akhirnya, tujuan utama Operasi Patuh Semeru 2026 bukan sekadar membuat pengendara takut terhadap sanksi. Yang lebih penting adalah menumbuhkan kesadaran bahwa setiap pelanggaran berpotensi membawa konsekuensi serius bagi keselamatan manusia.

“Operasi ini merupakan ikhtiar kemanusiaan. Kita ingin menyelamatkan masyarakat Kota Batu agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Saya berharap seluruh personel dapat bekerja secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkas AKBP Panji Gedhe Prabawa.

Selama operasi berlangsung hingga 8 November 2026, tantangan yang dihadapi bukan hanya menertibkan pengendara yang melanggar, melainkan juga memastikan bahwa setiap tindakan aparat berlangsung secara profesional. Sebab, jalan raya yang aman hanya dapat terwujud ketika kedisiplinan masyarakat berjalan seiring dengan integritas petugas yang menegakkan aturan.