Medan,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM dan Wakil Bupati H. Jamri, ST kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang keterbukaan informasi publik.
Untuk empat kali berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif pada ajang Komisi Informasi (KI) Award Sumatera Utara Tahun 2026 kategori Kabupaten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc kepada Pemkab Labuhanbatu yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ahmad Fadli Rangkuti, ST, M.Kom, didampingi Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Ramadhani Safitri, S.Sos, M.A.P, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Predikat Informatif merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Labuhanbatu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadli Rangkuti menyampaikan, pencapaian empat kali beruntun ini bukan sekadar prestasi, tetapi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi sudah menjadi budaya kerja kami. Masyarakat berhak tahu program, kebijakan, anggaran, dan hasil pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pemerintahan yang baik dan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar formalitas.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, program dilaksanakan, anggaran dikelola, serta manfaat pembangunan diwujudkan. Keterbukaan harus menjadi wujud tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat yang semakin terbuka dan akuntabel,” tegas Wagubsu.
Surya menyebutkan, pada monitoring dan evaluasi tahun 2026 terdapat 219 badan publik dari berbagai kategori yang mengikuti penilaian. Hal ini menunjukkan keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab bersama.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat Informatif. Bagi yang belum mencapai hasil diharapkan, jadikan evaluasi ini sebagai bahan perbaikan. Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi,” katanya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidha Farwa, SH, MH juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas penyelenggaraan KI Award 2026. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai fondasi demokrasi, akuntabilitas, partisipasi dan kepercayaan masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi merupakan sarana untuk mengukur kepatuhan, mengevaluasi kualitas layanan, dan memastikan hak masyarakat atas informasi terwujud secara nyata,” sebut Hafidha.
Ia berpesan agar penghargaan ini dijadikan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi serta memperkuat sinergi antar lembaga, dan ditindaklanjuti melalui perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, selain Pemkab Labuhanbatu, Kemenag Labuhanbatu juga memperoleh penghargaan Informatif kategori Kabupaten.
Penyerahan penghargaan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Dr. Abdul Haris Nasution, SH, M.Kn, para perwakilan Bupati se-Sumatera Utara, Kemenag, KPU, BUMN, BUMD, serta unsur vertikal.






