Gresik,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Gresik mempercepat pendataan masyarakat melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlinsos Digital yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini diikuti 300 peserta, terdiri atas 150 personel TNI dan 150 personel Polri.
Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif mengatakan, Perlinsos Digital menjadi instrumen untuk memperbaiki dan memutakhirkan data kemiskinan agar kebijakan perlindungan sosial sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Menurutnya, perbedaan data kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS), hasil verifikasi pemerintah desa, dan data dalam sistem kementerian menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan melalui pendataan dan verifikasi yang terintegrasi.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, angka kemiskinan di Kabupaten Gresik tercatat 9,95 persen atau sekitar 130 ribu jiwa. Sementara itu, hasil verifikasi di tingkat desa diperkirakan mencapai 140 ribu jiwa. Adapun jumlah masyarakat dalam kelompok desil 1–4 pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagaimana disebutkan dalam pemaparan, mencapai sekitar 500 ribu jiwa.
“ Perbedaan data ini menjadi salah satu alasan kita mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital. Kita ingin seluruh data masyarakat dapat terhubung dan diverifikasi melalui sistem sehingga penentuan penerima bantuan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Wabup Alif.
Ia menjelaskan, Perlinsos Digital memungkinkan verifikasi dengan menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga. Melalui mekanisme tersebut, penilaian kelayakan masyarakat untuk mengakses program perlindungan sosial diharapkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Gresik menargetkan sekitar 442.390 kepala keluarga (KK) terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Untuk mencapai target tersebut, keterlibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat dinilai penting guna memperluas jangkauan pendataan.
dr Alif menegaskan, agen Perlinsos Digital tidak boleh hanya mendata warga yang selama ini diketahui membutuhkan bantuan. Seluruh kepala keluarga harus didorong untuk mendaftarkan diri agar data masyarakat dapat terhimpun secara menyeluruh.
“ Proses pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku,” jelasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, aktivitas agen dan jumlah pendaftar di setiap kecamatan akan dipantau melalui portal yang telah disediakan. Selain itu, peserta juga didorong melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik.
Sementara itu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Gresik AKP M. Nur Setyabudi, yang mewakili Kapolres Gresik, menekankan pentingnya pemahaman tugas dan tanggung jawab agen dalam pelaksanaan pendataan.
Ia meminta para agen melakukan pemetaan warga yang membutuhkan perlindungan sosial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan informasi yang dihimpun benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Para agen juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan bantuan sosial. Pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan data maupun pungutan liar turut menjadi perhatian.
Menurutnya, pelaksanaan tugas harus mengedepankan pelayanan yang humanis dan berkeadilan. Agen juga wajib menyampaikan laporan secara berkala berdasarkan fakta dan data, serta menjaga integritas dan netralitas selama menjalankan tugas.
Bimtek tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Gresik Muhammad Hari Syawaludin sebagai pemateri. Kegiatan dipandu Farida dari Bidang Jaminan Sosial.
Melalui program ini, Pemkab Gresik berharap sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat mampu mempercepat pendataan seluruh kepala keluarga. Pembaruan data yang akurat diharapkan menjadi dasar penentuan penerima perlindungan sosial secara lebih transparan, terukur, dan tepat sasaran.






