Palembang,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik ketiga dalam kategori Indeks Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Palembang dalam memperkuat tata kelola data sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Penghargaan tersebut diserahkan berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor 400.14.11/174/Setda.IX/2026 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, pada Selasa (27/10/2026). Penyerahan dilakukan dalam ajang Penghargaan Satu Data Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Hotel Harper, Palembang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyatakan bahwa capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya peningkatan kualitas pengelolaan data di lingkungan pemerintahan kota. Menurutnya, implementasi prinsip Satu Data Indonesia—yaitu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan—memiliki peran strategis dalam penyusunan program hingga evaluasi kebijakan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data. Dengan data yang baik, perencanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif,” ujar Aprizal.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini membutuhkan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan standar pengumpulan dan penyajian data terpenuhi. Ke depan, Pemkot Palembang akan terus mendorong integrasi data sektoral agar informasi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik.
Gubernur: Jangan Tunggu Ditanya, Suplai Data Secara Proaktif.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya budaya berbasis data dalam kepemimpinan daerah. Ia mengingatkan para kepala daerah, bupati, wali kota, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak pasif menunggu permintaan data dari pimpinan.
“Jangan melihat kalau pengambil kebijakannya pimpinan di daerah itu menunggu bertanya. Harusnya ini terus disuplai,” tegas Herman Deru.
Menurutnya, ketersediaan data berkualitas sangat krusial di tengah keterbatasan anggaran daerah. Data yang akurat memungkinkan pemerintah menentukan prioritas pembangunan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Herman Deru juga meminta agar penyediaan data tidak hanya dilakukan menjelang pembahasan anggaran, melainkan tersedia secara berkelanjutan untuk kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Perang Melawan Hoaks: Klarifikasi Data Salah di Media Sosial.
Selain aspek internal pemerintahan, Herman Deru juga menyoroti tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kebenaran informasi di ruang publik. Ia menginstruksikan aparatur pemerintah untuk proaktif meluruskan informasi yang keliru atau diragukan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
“Perbaiki rilis data itu kepada masyarakat. Jika ada di medsos menyebarluaskan data yang keabsahannya dipertanyakan, sanggah dengan data yang benar dan fakta. Tidak boleh mendiamkan, saya minta itu dijawab. Karena kalau kita diamkan itu sama saja kita membenarkan data yang salah,” ujarnya.
Arahan ini menegaskan bahwa pengelolaan data tidak hanya berkaitan dengan administrasi internal, tetapi juga menyangkut transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Dengan raihan peringkat III ini, Pemkot Palembang menjadikan momentum tersebut untuk terus memperkuat sinergi antar-OPD. Melalui tata kelola pemerintahan berbasis data yang kuat, diharapkan ketepatan perencanaan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Palembang dapat terus meningkat.






