Malang,Sekilasmedia.com-Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahap pembahasan yang lebih mendalam. Sejumlah fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan berbagai catatan strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan belanja modal, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027, Kamis (5/11/2026).
Berbagai masukan yang disampaikan menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota Malang dalam menyempurnakan rancangan anggaran, terutama di tengah penyesuaian kebijakan transfer dana dari pemerintah pusat yang turut memengaruhi ruang fiskal daerah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 harus menyesuaikan dengan besaran alokasi dana transfer ke daerah yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, Pemkot Malang akan mengoptimalkan sumber pendanaan yang tersedia agar program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas.
“Dana transfer itu kan keputusan dari pusat. Jadi mau tidak mau, apa yang sudah diberikan oleh pusat terkait dengan dana transfer ke daerah, itu yang kita manfaatkan betul dan kita alokasikan. Tentunya ini juga jadi pertimbangan untuk penyusunan RAPBD 2027,” ujar Wahyu seusai mengikuti rapat paripurna.
Menurutnya, terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan anggaran sebagaimana tertuang dalam surat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kementerian Keuangan. Penyesuaian tersebut mencakup perubahan alokasi, penambahan kegiatan, hingga pergeseran nilai anggaran.
Kondisi itu mengharuskan Pemkot Malang mencermati kembali struktur pendapatan dan belanja daerah, sehingga setiap sumber pendanaan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Salah satu dukungan pendanaan yang disiapkan adalah melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dengan alokasi sekitar Rp30 miliar. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.
“Contohnya bantuan LSDP sekitar Rp30 miliar yang nantinya mendukung pengelolaan TPA Supit Urang. Ada juga sumber-sumber lainnya dari transfer ke daerah yang arah penggunaannya sudah jelas,” ungkapnya.
Selain bantuan LSDP, terdapat sejumlah sumber pendanaan lain melalui skema transfer ke daerah dengan peruntukan tertentu. Namun, pemanfaatannya masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, termasuk menyangkut kemungkinan keterlibatan anggaran pendamping (sharing budget) dari pemerintah daerah.
Di sisi lain, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menunjukkan bahwa persoalan APBD 2027 tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah daerah dalam menggali pendapatan dan menentukan prioritas belanja.
Sejumlah fraksi mendorong peningkatan target retribusi daerah serta optimalisasi PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat ditekan. Pemanfaatan aset milik daerah juga menjadi perhatian, termasuk percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.
Pada sisi belanja, DPRD menekankan perlunya penyesuaian belanja modal agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, ketepatan data penerima bantuan sosial, serta penguatan ekonomi kerakyatan turut menjadi agenda yang mendapat perhatian.
Persoalan infrastruktur dan lingkungan juga tidak luput dari sorotan. Penanganan banjir, perbaikan jalan, pembenahan drainase, hingga pengelolaan sampah dinilai perlu mendapatkan alokasi anggaran yang memadai dan terukur.
Berbagai catatan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Malang untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD 2027 benar-benar diarahkan pada program yang mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pembahasan selanjutnya diharapkan tidak berhenti pada penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.






