Daerah

Perolehan Pendapatan  Tahun 2020 Sektor Pajak Lampaui Target

×

Perolehan Pendapatan  Tahun 2020 Sektor Pajak Lampaui Target

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Target pendapatan dari sektor Pajak selama masa pandemi covid 19 di Kabupaten Gresik, pada tahun 2020 kemarin setelah di recofusing  telah tercapai,demikian disampaikan    Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Gresik Siswadi Aprilianto diruang kerjanya, Rabu (14/4/2021)

Pajak daerah yang menyumbangkan pemasukan ke kas daerah  yang dikelola BPPKAD selama ini diantaranya dari  hotel, restoran, parkir,  galian C ( mineral bukan logam dan batuan), hiburan, reklame, air tanah, penerangan jalan non PLN, pajak bumi dan bangunan (PBB)  dan  bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

BACA JUGA :  Bupati Winarti Hadiri Konferkab PWI Ke VII

” Dan penyumbang perolehan pajak terbanyak tiga besar, yakini pertama dari BPHTB, lalu pajak penerangan jalan non PLN dan ketiga dari PBB,” ujarnya.

Selama masa pandemi covid 19, target perolehan pajak daerah mengalami recofusing. Yakni sebesar Rp 543.600.000.000,- dan total  tercapai Rp. 590.134.540.378,-. Jadi melampaui target yang ditetapkan, dengan persentase sebesar 108,5 persen. Sedangkan tahun 2021 ini, target perolehan pajak per triwulan I sebesar 15 persen sudah tercapai. Untuk target tahun ini sebesar Rp. 724 miliar, rinci Siswadi.

Pencapaian target pendapatan dari sektor pajak daerah yang sudah terpenuhi bahkan melampauinya selama ini apalagi di masa pandemi covid 19, merupakan tindaklanjut dari aturan dan kebijakan pemerintah yang semakin baik dan kemudahan bagi wajib pajak membayar pajaknya serta kerja keras BPPKAD.

BACA JUGA :  Inilah Yang Dilakukan Seorang Perwira Kodim 0811 Tuban, Beri Kejutan Dengan Donor Plasma Convalesence Di PMI

” Kemudahan tersebut meliputi kemudahan pembayaran pajak secara online (non tunai) melalui bank, pelaporan pajak secara online, pelayanan pendataan bagi wajib pajak(WP) baru dengan cara jemput bola atau mendatangi langsung terkait penyampaian NPWP daerah dan terakhir  pengawasan pajak secara online ( pengawasan transaksi secara online),”tukas Siswadi.

Ditambahkan Kaban PPKAD Gresik terkait pelayanan bagi WP secara online  akan memutus mata rantai percaloan dan korupsi. Selain itu kepada wajib pajak diharapkan agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah.

(rud)