Ops Yustisi Secara Mobile, Polsek Magersari Jaring Lima Pelanggar Prokes

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bulan Ramadan, Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan bersama tiga pilar, TNI dan Pol PP dalam Implementasi Inmendagri No 1 Tahun 2021.

Operasi kali ini dilakukan secara mobile di Jalan Mayjen Sungkono , dan Jalan Letkol Sumardjo, Kecamatan Magersari  ,Kota Mojokerto, Sabtu  (24/04/2021) malam.

BACA JUGA :  Polsek Jetis Ops Yustisi di Warung Kopi, Lima Orang Terjaring

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Langgar Rambu Lalu-lintas, 32 Truk Ditilang, Satu Ditahan Polres Mojokerto Kota

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengunjung warung yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Dalam pelaksanaan Operasi, petugas memilih cara-cara yang humanis. (*)