POLISIKU

Polsek Jetis Lakukan Ops Yustisi Dengan Profesional, Humanis dan Persuasif

×

Polsek Jetis Lakukan Ops Yustisi Dengan Profesional, Humanis dan Persuasif

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pada Sabtu tanggal 29 Mei 2021, Polsek Jetis menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan sesuai Inpres No. 6 tahun 2020, Inmendagri No. 7 tahun 2021, Keputusan Gubernur No. KEP. : 188/59/KPTS/013/2021 Tgl. 8 Februari 2021 No. Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Prov Jatim No.02 Th.2020 secara mobiling bersama Sat Pol PP dan TNI.

BACA JUGA :  Sebanyak 25 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota

giat Ops Yustisi dengan melaksanakan Patroli Mobiling (Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19), dengan route Sasaran yaitu Jl. Raya PB. Sudirman – Jl. Kupang – Jl. PB. Sudirman.

Sebelum kegiatan berlangsung, Kapolsek Jetis Kompol Drs Soegeng Prajitno menyarankan pastikan yang kita tindak benar – benar orang yang tidak memakai masker, sedangkan bagi yang tidak memakai masker namun membawa agar di beri teguran /di ingatkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Tulungagung Ungkap 442 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2020

” Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tersebut diharapkan untuk personil dapat memahami tugasnya dan dilaksanakan secara Profesional, Humanis dan Persuasif serta mengutamakan Protokol Kesehatan,” sambungnya.

Ketika Ops berlangsung, secara keseluruhan Dalam pelaksanaan operasi Yustisi yang digelar di wilayah Jetis tersebut terjaring 5 (lima) pelanggar Penindakan Hukum Tipiring dan Pelanggar ditangani Sat Pol PP Kab. Mojokerto.

Untuk diketahui, selama kegiatan berjalan aman dan kondusif.(wo)