
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Menyambut hari Bhayangkara Ke-75 tahun, Polresta Mojokerto beserta Polsek jajaran menggelar Vaksinasi Massal pada sejumlah 217 warga Desa Canggu, pada Kamis (24/6/2021) di Balai Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., SH., MH mengatakan, vaksin itu adalah kebijakan pemerintah pusat yang Dilakukan untuk meningkatkan imunitas masyarakat.
“Hal ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, seperti halnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa wajib hukumnya masyarakat Indonesia untuk melaksanakan vaksin. Namun demikian yang paling penting ini adalah kesadaran masyarakatnya karena hukum wajib yang dibuat oleh pemerintah itu tidak memiliki sanksi pidana, maka kesadaranlah yang harus disadari kepada masyarakat,” ungkapnya.
” Harapan saya sebaiknya vaksin ini dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, penuh kesadaran bahwa ini adalah kewajiban sebagai warga masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial bukan tanggung jawab secara pribadi, imbuhnya.
“Kalau tanggung jawab pribadi dirinya sehat selesai sudah. Kalau tanggung jawab sosial, kesehatannya dia itu harus dipastikan agar tidak membahayakan orang lain.
Nah, ini agama apapun akan mengajarkan itu sehingga saya minta karena ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi juga ada kepentingan sosial yang disitu ada kepentingan negara,” terangnya.
Masih kata Kapolresta Mojokerto, saya minta tolong program vaksin ini dilaksanakan dengan baik tanpa harus kita membesar-besarkan pendapat-pendapat yang ada yang belum tentu benar.
“Saya berharap kalau ada hal-hal yang kurang jelas bertanyalah kepada aparatur yang membidangi. Jadi kalau masalah penegakan hukum perlu bertanya ke aparatur kepolisian. Kalau masalah kesehatan silahkan bertanya ke Kepala Dinas Kesehatan. Jadi jangan sampai tanya kepada yang bukan bidangnya, “pungkasnya.(Wo)





