Daerah

Kades Terpilih Desa Trosobo dilantik Bupati Setelah Ada Putusan Dari PTUN Surabaya

×

Kades Terpilih Desa Trosobo dilantik Bupati Setelah Ada Putusan Dari PTUN Surabaya

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo Sekilasmedia. com-Kepala Desa terpilih Desa Trosobo Kecamatan Taman, Heri Achmadi akhirnya dilantik Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, di Pendopo Balai Desa Trosobo, Jum’at, (21/12/18). Pelantikan Nur Achmadi baru bisa dilakukan karena harus menunggu keputusan banding PTUN Surabaya atas gugatan Supriadi,  mantan Kepala Desa Trosobo periode sebelumnya yang kalah dalam pilkades serentak.

Bupati Saiful Ilah mengingatkan kembali pentingnya membangun kesadaran dalam demokrasi, kesiapan menjadi pejabat publik seperti jabatan Kepala Desa harus memiliki pemikiran yang dewasa. Menjadi Kepala desa dituntut untuk mampu menumbuhkan peran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Desa.

BACA JUGA :  Dorong Keselamatan Berkendara, Polres Gresik Gelar Pelatihan Safety Riding Bersama MPM Honda Jatim

“Saya ingatkan kembali kepada Kades Terpilih yang baru saja dilantik, saudara Heri Achmadi agar mewujudkan program- program yang dijanjikan kepada masyarakat selama kampanye pilkades lalu “, tegas Saiful Ilah didampingi Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho seusai pelantikan.

Saiful Ilah juga minta agar Kades bisa bekerja sama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.

BACA JUGA :  Walikota Kagumi Kreatifitas Tampilan Pawai Budaya

“Kepala desa harus mampu memberikan rasa keamanan dan kenyamanan masyarakatnya, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan bebas dari pungli “, ujar Saiful Ilah.

Sebelumnya, pada pilkades serentak kemenangan Heri  Achmadi mendapat gugatan dari Kades lama Supriadi, sempat menang di PTUN Surabaya. Selanjutnya kubu Heri Achmadi banding, dalam proses banding tersebut, PTUN Surabaya memutus sah terpilihnya Heri Achmadi. (sud)