Dikerjakan Asal- Asalan Cagak Lampu Modopuro , Roboh.

Mojokerto, Sekilasmedia. Com– Di duga pengerjaanya yang asal -asalan, Proyek cagak lampu Dusun Gedang Desa Modopuro Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto belum genap setahun sudah roboh, meski sudah hampir sebulan roboh namun terlihat tidak ada perbaikan, bahkan akibat tiyang roboh lampu yang harganya jutaan rupiah hibah dari pemkab mengalami pecah berantakan.

Diketahui lampu penerangan jalan umum (PJU)  adalah hibah dari pemkab melalui dinas cipta karya, sedangkangkan cagak lampu dikerjakan oleh pihak desa dengan nilai anggaran yang berbeda-beda, anggaran cagak lampu diambilkan dari anggaran dana Desa (DD) awalnya ada desa yang menganggarkan per tiyang Rp 4.711.000 , angka ini dianggap terlalu tinggi pihak kejaksaan menyuruh mengembalikan uang kelebihan sebesar 1 juta. Akhir akhir ini beberapa Desa mengalokasikan cagak seharga 3.600.000 per titik,” ungkap Tawi aktifis Mojokerto.

BACA JUGA :  ASYIK KAROKE, PEGAWAI KOPRASI TEWAS TERSENGAT LISTRIKĀ 

Dari pantauan dilapangan, lanjut tawi, ternyata pemasangan cagak lampu ini tidak dikerjakan pihak Desa,  tetapi memakai jasa orang luar yang tidak memakai legalitas dengan jelas, bahkan mereka setiap mendatangi Desa mengatakan bahwa dia orang nya Bupati, “beber Tawi, Minggu (10/6).

BACA JUGA :  Kasihan Naufal, Bayi Di-Mojokerto Lahir Tanpa Anus

Diduga kuat rekanan bodong ini mengerjakan cagak lampu yang asal – asalan terbukti kedalaman lampu tak ada satu meter sehingga yang terjadi di Desa Modopuro cagak sudah roboh, bahkan lampunya ikut rusak dan pecah, ” tandasnya. (wo)