POLISIKU

Knalpot Brong di Operasi, Cipkon Pasca Natal dan Jelang Tahun Baru 2019

×

Knalpot Brong di Operasi, Cipkon Pasca Natal dan Jelang Tahun Baru 2019

Sebarkan artikel ini
Kanit lantas Turjawali Polres Mojokerto Ipda irwan Prakoso Saat menunjukkan pelanggaran knalpot Brong.

 

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Satlantas Polres Mojokerto melakukan razia giat cipta kondisi (cipkon) knalpot brong pasca perayaan Natal dan jelang pergantian Tahun Baru 2019, Kamis (27/12/2018) diperempatan Pacet Mojokerto, Hasilnya 7 sepeda motor berknalpot brong itu ditertibkan oleh petugas.

Kanit lantas Turjawali Polres Mojokerto Ipda irwan Prakoso , mengatakan setidaknya ada sekitar 7 sepeda motor knalpot brong yang ditindak saat operasi cipkon pasca Natal dan jelang Tahun Baru 2019.

BACA JUGA :  Polres Mojokerto Kota Ikuti Gowes Bersama Batalyon 503 dan Masyarakat

Untuk penggunaan knalpot brong sudah tidak lagi menggunakan upaya preventif, melainkan represif.

“Ya kita lakukan upaya represif untuk pengggunaaan knalpot brong, bukan lagi preventif,” Ujarnya .

,” Mengganti knalpot brong ini sering dilakukan para pemuda menjelang tahun baru, dengan knalpot brong sering terjadi kericuan sebab yang mendengar knalpot dengan suara keras itu merasa terganggu, akhirnya terjadi komplain dan kericuan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Denpasar Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Al Ittihat

Dia menjelaskan, hasil penindakan knalpot brong bisa dilalukan berupa pemotongan knalpot. Sedangkan untuk pemilik sepeda motor, tentu akan ditilang sebagaimana ketentuan yang ada.

Upaya ini pun akan terus dilakukan, untuk menciptakan kondisi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Pelanggar atau dalam hal ini yang memiliki knalpot brong maka akan ditilang, sudah tidak ditegur lagi,” Pungkasnya.(wo)