Peristiwa

Mantan Wakil Dewan Bali Meninggal di Lapas 

×

Mantan Wakil Dewan Bali Meninggal di Lapas 

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com
Terpidana kasus narkoba, Komang Swastika alias Jro Jangol (41) dikabarkan meninggal dunia di dalam Lapas Kerobokan pada Jumat, (28/12) sekira pukul 05.00 Wita.

Korban yang juga mantan Wakil Ketua DPRD propinsi Bali ini, sebelumnya ditangkap jajaran Polresta Denpasar dan dijebloskan kedalam lapas Kerobokan atas kasus peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Naik Motor Kondisi Hujan dan Tergelincir Ke Sungai, Warga Peguyangan Tewas

Kalapas Kerobokan, Tony Nainggolan membenarkan, salah satu warga binaannya ada meninggal.

” Benar ada yang meninggal tadi pagi sekitar pukul 5 kurang. Sekarang masih di Rumah Sakit kasih Ibu. Info lanjut masih kami tunggu, ” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi, terkait penyebab meninggalnya Jro Jangol di dalam lapas.

BACA JUGA :  PT Mount dream Indonesia, Buang limbah B3 ngawur , serta membuatmanufes palsu.

Jro Jangol, divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, pada 07 Juni 2018 lalu. Waktu itu hakim menjeratnya dengan pasal 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba.

Saat diamankan Jro Jangol sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar, di kandang sapi di wilayah Gianyar.(son)