Daerah

Proyek Shortcut Singaraja-Mengwitani Mulai Digarap

×

Proyek Shortcut Singaraja-Mengwitani Mulai Digarap

Sebarkan artikel ini

Singaraja Bali,Sekilasmedia.com-
Setelah dilakukan pembayaran, ganti rugi terhadap tanah milik warga yang terkena jalur proyek jalan shortcut, batas kota Singaraja-Menguwitani, di lokasi lima dan enam Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pihak kontraktor telah melaksanakan pekerjaan lebih dari 13 persen.

Dengan dituntaskannya pembayaran oleh Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas PUPR Buleleng, akhirnya lahan seluas 10,9 hektar ini pun, menjadi aset pemerintah. Dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) 8 yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah, telah mulai pelaksanaan proyek pembangunan shortcut tersebut.

Pantauan di lapangan Senin (31/12), beberapa alat berat mulai dikerahkan. Bahkan alat alat berat ini, sudah bekerja sejak 22 September 2018 lalu. Itu pun, setelah diresmikannya pelaksanaan proyek ini, sehingga kontraktor mulai membuka badan jalan baru di atas tanah yang sudah dibebaskan.

BACA JUGA :  Suwandy Firdaus Janji Bantu Warga Sampang Agung Atasi Masalah Sampah

Informasi didapat, kontraktor mulai menggali tanah untuk dijadikan pondasi tiang pancang jembatan di lokasi lima dan enam, tepatnya di sebelah selatan Mushola, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN 8, Ketut Payun, menjelaskan, pelaksanaan proyek ini dilakukan setelah pembabasan lahan tuntas. Sedangkan, untuk pelaksanaan konstruksi itu sendiri, setelah pihak kontraktor menyelesaikan pembuatan desain pembangunan shortcut di lokasi lima dan enam.

Jika sesuai dengan desain, maka tahap awal kontraktor akan membuka badan jalan baru. Ini dilakukan dengan cara menggali tanah yang sudah dibebaskan sesuai titik koordinat. Untuk pembukaan badan jalan baru, pihak kontraktor selama ini belum menemukan hambatan baik teknis atau non teknis. Dan pelaksanaan tahap awal ini di nilai on progres.

BACA JUGA :  Berita Duka: Ayah Via Vallen, Muhammad Arifin Tutup Usia

” Untuk hambatan belum kami temukan dan pelaksanaan awal tetap pada perencanaan. Ini akan terus berproses, sehingga harapannya pengerjaan shortcut lokasi lima dan enam ini tuntas sesuai kontrak yang ditetapkan, ” harap Payun.

Sementara, Sang Ketut Oka, salah seorang pemilik tanah di lokasi proyek mengatakan, sejak pemerintah membayar ganti rugi tanahnya seluas satu hektar lebih itu, ada beberapa bagian tanah yang sudah digali untuk dibangun badan jalan baru. Meski sebagian tanah titipan dari orangtuanya, namun dia tetap mendukung gagasan pemerintah.

” Ini program pemerintah, saya dukung. Kan tujuannya membangun jalan baru, untuk mengatasi kesenjangan antara Bali Selatan dan Bali Utara, ” tutupnya.(son)