
.
Mojokerto, Sekilasmedia.Com-Buku bodong kembali beredar disejumlah sekolah dasar wilayah Kabupaten Mojokerto, buku tanpa alamat penerbit yang jelas, tanpa harga HET (Harga eceran tertinggi), tanpa ISBN (International Standard Book Number), dan tanpa daftar pustaka , sempat di droping disejumlah sekolah dasar, namun banyak yang menolak.
Seperti diketahui, buku bodong yang bakal diedarkan disejumlah sekolah dasar ini, pada sampulnya tertulis dengan jelas bernama buku “Gelar” buku tersebut dicetak untuk kelas satu hingga kelas enam.
Selain bodong, buku yang bakal diperuntukkan kelas satu ini, sangat tidak layak, pasalnya baik isi materi buku yang berukuran tulisan kecil ( ukuran 12,Red) juga kertas buku yang amat jelek dan tipis, ” ungkap salah satu guru kelas 1 SDN Wilayah Kecamatan Jetis, yang enggan disebut namanya, saat ditemui awak media, pada Sabtu (5/1/2019).
Dibenarkan, buku tersebut tidak ada alamat penerbit,” bila ada salah kata maupun kalimat yang salah, kita harus komplain kemana, lha wong alamat penerbit tidak ada,”jelasnya.
Guru kelas yang satu ini sempat singgung oknum Dinas pendidikan ,” Masak Dinas pendidikan sendiri yang melarang menjual buku bodong, malah dia sendiri yang memaksa untuk beli buku gak layak baca,” bebernya dengan nada kesal.
Anehnya, buku bodong yang bersampulkan nama Gelar ini, selain alamat tidak jelas, disampul buku tersebut juga tertulis tim penyusun dari dinas pendidikan.
Terpisah, Kabid Dikdas Dinas pendidikan Kabupaten Mojokerto Mujiwati menjawab dengan tegas bahwa soal buku bodong yang beredar di lapangan pihaknya belum tahu, kami juga sudah pernah mengirim surat edaran yang isi nya dilarang menjual buku kepada murid, apalagi buku yang tidak bermanfaat dan tidak jelas, ” ujarnya.
Soal dibuku sampul ada tulisan tim penyusun dari Dinas pendidikan ini juga ditepis oleh Muji, bahwa itu tidak benar , Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tidak pernah menyusun dan mencetak buku tersebut , ” tegasnya.
Perlu diketahui lembaga sekolah dasar saat ini telah diserang beredarnya buku illegal atau buku bodong, dikatakan buku bodong, selain di sampul maupun dalam buku tidak ada alamat penerbit yang jelas, buku dianggap kurang bermutu sebab ISBN tidak ada.
Disejumlah sekolah Dasar Kabupaten Mojokerto, buku tanpa alamat penerbit yang jelas sudah ada dua buku yang beredar yakni Buku Gelar dan Buku Gema nusa.
Sementara aktifis pendidikan Supriyadi mengatakan bahwa penjualan buku bodong ini sudah melanggar Undang-undang perlindungan konsumen, apabila buku tersebut tetap beredar dimojokerto, kami akan melaporkan oknum yang bermain dalam penjualan buku illegal tersebut,” kata Supriyadi.
Dugaan kuat, lanjut supri, ada oknum Dari Dinas pendidikan yang ikut konspirasi agar buku bodong tersebut bisa terjual dilembaga sekolah dasar, “tandasnya. (wo)






