
Surabaya, sekilas media com – Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., menggatakan bahwa operasi cipkon kali ini dilaksanakan dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan melibatkan 14 anggota personel dengan target 3C, (Curas, Curat, dan Curanmor) peredaran narkoba, miras, handak, senpi, sajam dan kelengkapan surat-surat dalam berkendara.
Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan (3C) Curas, Curat dan Curanmor, untuk menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tandes, melaksanakan operasi Cipkon (Cipta Kondisi) mandiri.
Giat operasi cipta kondisi dipimpin langsung oleh (Pawas) Perwira Pengawas IPDA Edy, didampingi Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., di gelar di Jalan Raya Bibis Balongsari Tandes Surabaya, Senin (7/01/2019) siang.
Semua pengendara diperiksa oleh anggota tanpa terkecuali, baik surat-surat, barang bawaan pengendara, serta badan pengendara, semua ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di wilayah hukum Polsek Tandes,” tegas mantan Kanit Lantas Sawahan itu.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi Cipkon berhasil diperiksa untuk Roda dua maupun roda empat. Sedangkan pemeriksaan Roda 2 sebanyak 221unit kendaraan dan Roda 4 sebayak 11 unit mobil.
Selain itu petugas juga berhasil menindak tegas dengan memberi sanksi berupa tilang kepada 40 pelanggar pengendara, dengan barang bukti SIM, 7 lembar STNK 30 lembar, dan petugas telah amankan Roda dua 3 unit kendaraan. ( Eko )






