Daerah

Polres Badung : Langgar Aturan Bila BLT Diberikan, ASN, TNI dan Polri

×

Polres Badung : Langgar Aturan Bila BLT Diberikan, ASN, TNI dan Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi berikan arahan kapada para jajaran, terkait aturan perundang undangan penerima BLT.

Badung, sekilasmedia.com – Dalam membantu masyarakat selama PPKM, Pemerintah  Kabupaten Badung dikabarkan bakal menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) sebesar Rp 300 ribu, kepada para ASN, TNI dan Polri yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Badung.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana membenarkan, dimama bantuan itu di luar penerima bantuan dari pusat. Karena sebelumnya Pemkab Badung juga telah menggelontorkan bantuan kepada penerima sebanyak 98.830 KK.

“Kalau dari data ada sebanyak 129.149 KK Badung yang mendapatkan bantuan pusat,” paparnya.

BACA JUGA :  Tahap Rekapitulasi Suara, Kapolsek Dlanggu Adakan Forum Jumat Curhat Bersama Elemen Masyarakat

Ini komitmen Badung dalam membantu masyarakatnya selama PPKM yang juga membagikan kepada para ASN, TNI dan Polri ber-KK Badung. Hal itu tanpa adanya pengulecualian yang paling penting seluruh masyarakatnya dapat menerima bantuan.

“Ini BLT nya berbasis KK. Jika nanti bantuan ada yang mengembalikan, karena merasa sudah cukup kami persilahkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk BLT itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kejaksaan. Dikarenakan hal itu sebagai deskresi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, agar pemberian BLT diberikan merata.

“Karena bantuan ini tidak tergolong sebagai doble anggaran,” tandasnya.

BACA JUGA :  Tim Saber  Pungli Sidoarjo Fokus Pada Pencegahan Pungli

Sementara itu di tempat terpsah, Polres Badung AKBP Roby Septiadi, tegas menolak wacana Pemkab Badung tersebut. Mengingat aturan undang undang untuk penerima BLT adalah masyrakat miskin.

“Tidak mungkinlah kita terima BLT, kan sudah jelas aturan dan undang undangnya,” tegas Kapolres Roby Jumat (23/7/2021).

Diungkapkan, bila bantuan yang rencanya diberikan kepada ASN, TNI dan Polri dalam bentuk BLT, maka besar kemungkinan berpotensi terjadinya pelanggaran.

“Untuk jajaran Kepolisian khususnya Polres Bandung, jelas tidak masuk dalam kategori masyarakat miskin,” sebutnya. Soni