Mojokerto

Walikota Mojokerto Tanggapi Keresahan Masyarakat Soal Pemadaman Lampu Penerangan Jalan lewat Instagram

×

Walikota Mojokerto Tanggapi Keresahan Masyarakat Soal Pemadaman Lampu Penerangan Jalan lewat Instagram

Sebarkan artikel ini
Foto Ning Ita Walikota Mojokerto
Foto Ning Ita Walikota Mojokerto

Mojokerto, sekilasmedia.com – Walikota Mojokerto melalui Instagram pribadinya @ningita_ menagani keresahan netizen soal pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU). Aksi Ning Ita tersebut ramai diperbincangkan di Media sosial facebook

Berawal dari instagram story milik @m.abitfar yang menceritakan tentang keluhkesanya saat lampu penerangan jalan yang harus dimatikan saat malam hari.

“Shock terapi kepada masyarakat bukan solusi, yok berfikir dengan akal sehat !! Di UU No 22 tahun 2009 lampu sepeda motor aja wajib menyala saat siang hari guna menghindari kecelakaaan. Lah ini kok lucu malah malam hari lampu dimatikan, apa tidak mengundang kriminalitas dan menyebabkan kecelakaan? “ tulisnya dalam instagram story, Selasa (10/08/2021).

“Yok diuripi dalane lek bengi sakno poro sopir wes dalan ne peteng, dalan akeh seng dicegati, penak sampean nyang ndi2 onk seng ngawal” tulisnya serta menandai akun instagram milik Bupati Mojokerto @Ikfinafahmawati serta akun instagram milik walikota Mojokerto @ningita_

BACA JUGA :  53 Anggota Pasukan Paskibraka Kota Mojokerto Dikukuhkan Ning Ita

“Mumpung tahun baru monggo dibukak kebijakan baru. Bupati sak Walikota e wedok jelas luwe Gede gae perasaan e” tulisnya.

Dihari yang sama instagram story tersebut dikomentari oleh walikota Mojokerto melalui DM (Direct Message) instagram pribadinya.

Hasil tangkapan layar antara akun Ning Ita dengan Netizen

“Tujuan dipateni iku cek membatasi kegiatan nek bengi. Tujuan ne pemerintah pusat ( menteri ko marives) PPKM= pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Mugo dipahami yo rek” tulis beliau saat mengomentari IG story milik @m.abitfar

Dihari yang sama juga, Selasa (10/08/2021) hasil tangkapan layar percakapan walikota dengan pemuda tersebut dibagikan ke media sosial facebook lewat grup ISM “info seputar Mojosari” lewat akun @Abeat Ok Ae.

Dalam ungahan yang disukai sebanyak 789 orang serta sebanyak 325 komentar oleh netizen.

Beragam komentar dilontarkan oleh para netizen ada yang setuju serta mempertanyakan kebijakan memadamkan lampu penerangan jalan pada malam haru saat PPKM diberlakukan.

BACA JUGA :  200 Pedagang Pasar Legi Mojosari Terima Vaksinasi Covid-19

Mereka berpendapat bahwa dengan mematikan lampu penerangan jalan akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta kriminalitas.

“Jane itu bukan solusi…jare sopo lampu dipateni iso gae mbatesi kegiatan masyarakat di malam hari…yo malah seneng seng due otak kriminal, kesempatan mbegal luweh gede, kesempatan mbobol omah/toko/kios luweh akeh..sakno seng kerjo pas shift bengi atau shift sore seng moleh ne bengi..rawaaaannn buuuu” ungkap netizen dengan akun @Astri Rafanda.

Ada juga yang keberatan dengan kebijakan tersebut karena aktivistas ya dilakukan saat malam hari seperti berangkat malam saat bekerja.

Sepeti ungkap @Haidir R “Sakno seng mulih kerjo bengi utowo subuh, wes pegel nang dalan kudu extra mecicil mergo dalane peteng. Ojok sampek kecelakaan minggu wingi terulang maneh” komentarnya dalam grup facebook tersebut.(Rik/Adv)