
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa 0814/17 Wonosalam menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada warga yang beraktivitas di Pasar tradisional wonosalam.
Babinsa Koramil 17/Wonosalam Sertu Miftachudin, mengatakan penegakan prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Pasar Wonosalam dimulai pukul 06.00 WIB.
Ia menyampaikan operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari COVID-19 khususnya di wilayah Kecamatan Wonosalam.
“Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kecamatan Wonosalam,” katanya.
Danramil 17/Wonosalam Kapten Arh Ngatimin mengatakan penegakan protokol kesehatan dilakukan agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya.
Di samping itu pihaknya tidak henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar.
“Ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,” tambahnya.





