TENTARAKU

Babinsa Koramil 0814/04 Gudo Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Prokes PPKM Level 3

×

Babinsa Koramil 0814/04 Gudo Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Prokes PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Serda koko beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di wilayah kecamatan gudo.

Serda koko mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Serda koko.

” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran. Serda koko berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Dengan Ikhlas Aku Curahkan Tenaga dan Pikiranku

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Pelaksanaan Operasi Yusyisi PPKM level 3 kali ini digelar di pasar dan pedagang makanan yang masih melayani pembeli untuk makan ditempat,sesuai peraturan kemendagri no 15 tahun 2021 tentang ppkm level 3.

BACA JUGA :  Babinsa Pundong Koramil 0814/02 Diwek, Ajak Kader PKK Jadi Pelopor Prokes 

Sementara Danramil 0814/04 gudo Kapten Chb Yaya suhaya juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari perarutaran kemendagri no 15 tahun 2021 Tentang Ppkm level 3 dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19.