TENTARAKU

Koramil 0814/05 Perak Dan BKO Yon Zipur 5/ABW Melakukan Penegakan Disiplin Prokes Di MPS Rokok Sampoerna

×

Koramil 0814/05 Perak Dan BKO Yon Zipur 5/ABW Melakukan Penegakan Disiplin Prokes Di MPS Rokok Sampoerna

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Petugas gabungan anggota koramil 0814/05 Perak Dan BKO Yon Zipur 5/ABW menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan di MPS Rokok Sampoerna Desa Perak Kec Perak Kab Jombang guna memutus mata rantai penularan Covid-19, Selasa (21-09-2021).

BACA JUGA :  Bentuk kerjasama Babinsa bersama warga dalam lingkungan di wilayah binaan koramil 07/ Kabuh

Penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 serta upaya untuk mendukung pemerintah membangkitkan kembali ekonomi.

Kami melakukan penindakan kepada karyawan yang tidak menggunakan masker. Kita perlu tegas karena ini demi keselamatan bersama” ujar Serma Munip Rifai Anggota Koramil 0814/05 Perak.

BACA JUGA :  Support Publikasi TMMD 110 Tambakrejo, Dinkominfo Bojonegoro Perkuat Jaringan Internet

Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci memutus mata rantai penularan Covid-19. Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat pungkasnya.